banner 728x90

Gedung Pemkab Dicorat-Coret Orang Tak Dikenal

  • Bagikan

Teks Foto: Gedung Pemkab di Coret-Coret

banner 728x90 banner 336x280

Bojonegoro-harianjatim.com. Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dicorat-coret oleh orang tidak dikenal, Rabu (24/7). Parahnya coretan itu ditulis di dinding gedung dengan kata-kata jorok atau tidak senonoh. Alhasir membuat hal itu viral dimedia sosial (medsos).

Plt Kasatpol PP Bojonegoro Arief Nanang mengatakan kronologi kejadian awal pada jam 2 lebih waktu dini hari. Tim keamanan Pemkab Bojonegoro melihat dua orang yang satunya memakai jaket dan melelakukan penulisan ditembok, kemudian satu orang lainnya menunggu diatas motor sekitar lokasi. “Terus dikejar oleh petugas akhirnya lari dan tidak tertangkap,” katanya, Rabu (24/7).

Baca Juga :  Dies Natalis GMNI ke-70: Buka Bersama & Silaturahmi Hangat di Gang Akasia, Bojonegoro

Ia menyebut hal itu merupakan aksi vandalisme atau bisa dikatakan tindakan usil dari para oknum yang tidak bisa dicontoh tindaknya. Hal itu lanjut dia, masuk kategori tindak pidana. ” kita sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro dan ditindak lanjuti dan dicari,” bebernya. .

Dalam tulisan di gedung Pemkab itu yang tersebar luas pada medsos itu salah satunya adalah tertuliskan ” DPRD Kontol!”. ” Anjing Berdasi,”. Sontak hal itu viral menjadi perbincangan oleh masyarakat. Terpisah Wakil Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mengatakan hal itu adalah biasa. Menurutnya anggota DPRD dikritik, dihujat adalah hal biasa. “Kalau tidak mau dihujat jangan jadi pejabat,” kata Sukur.

Baca Juga :  Lepas Pulang Bersama Santri; Pesan Kiai Hamid Wahid; Jaga Akhlak dan Karakter Santri

Jadi, yang nemanya pejabat publik menurut Sukur, harus siap dikritik. Karena, kritikan itu tidak sepenuhnya jelek. Hal itu bisa menjadi koreksi pola dan daya pikir sebagai pejabat.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, pihaknya masih menelusuri kasus corat coret gedung pemkab di Jalan Mastumapel. Termasuk menelusuri jejak pelaku yang nekat melakukan vandalisne di tempat terbuka. “Kita akan cek dulu apakah ada kamera CCTV di sekitar gedung, sebab itu kan ruang terbuka,” ungkap Kapolres.

Kapolres masih belum merinci soal pidana kasus corat coret tersebut. Petugas akan memastikan apakah ada perbuatan pelaku yang merusak atau mengancam pejabat tertentu sehingga berbuat nekat. Termasuk meminta keterangan dari pihak pemkab untuk memproses lebih lanjut kasus vandalisme ini.

Baca Juga :  Pesan Kiai Zuhri pada Santrinya Menjelang Liburan Pesantren

Dari pemeriksaan awal dan menurut keterangan warga sekitar aksi tersebut diduga dilakukan dinihari. Pelaku sangat paham situasi di lokasi sehingga tidak ada orang lain yang mengetahui kejadian tersebut. Investigasi pertama kasus ini sudah menemukan bukti bukti tulisan yang berisi ujaran kebencian atau perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu tulisan tidak senonoh yang ditujukan kepada pemkab dan DPRD. (top/har)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280