Reporter : Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban-PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Tuban East Java ( PHE TEJ) Melaksanakan Penandatanganan kontrak kerjasama dengan Warga Sekita Terkait pemanfaatan Lahan/ Tanah yang di miliki warga Sekitar
Kegiatan Penandatanganan Pemanfaatan Lahan ini di pusatkan di Pendopo Balai Desa Rahayu di saksikan oleh Pemerintah Desa Rahayu,BPD ,Serta Forkopimca Kecamatan Soko dan Perwakilan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java ( PHE TEJ) Ulin Najah dan Indra Noor – Field Relations & CID -CSR Jr. Officer,
Perwakilan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java ( PHE TEJ) Indra Noor Menuturkan bahwasanya kegiatan penandatanganan pemanfaatan lahan ini di maksudkan untuk menunjang kegiatan operasi maupun produksi Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) yang berada di Dua Desa yaitu Rahayu dan Desa Bulurejo
Nantinya, lahan tersebut direncanakan ini untuk dilakukan pembebasan sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum ucap pria yang menjabat Field Relations & CID -CSR Jr. Officer,
“Untuk Lahan yang di laksanakan penandatanganan pemanfaatan lahan ada 156 Bidang Tanah yang berada di dua Desa yaitu Rahayu dan Bulurejo”
Ia Juga menambahkan Bahwasanya Kegiatan Penandatanganan Pemanfaatan Lahan ini akan di laksanakan Selama Dua Hari selasa- Rabu (3-4/11/2020) di dua Desa yaitu Rahayu Kecamatan Soko dan Bulurejo kecamatan Rengel
Sementara itu Kepala Desa Rahayu Imam Lughuzali mengatakan bahwasanya ada Sekitar 75 Bidang Tanah milik masyarakat Rahayu yang nantinya akan di gunakan untuk kegiatan Operasi kegiatan Pertamina Hulu Energi Tuban East Java ( PHE TEJ)
“Kades juga mengucapkan Terimakasih Kepada Seluruh masyarakat Terkait kegiatan Penandatanganan Pemanfaatan Lahan bersama Pertamina PHE Berjalan Lancar dan ia Berharap Hasil Penandatanganan sewa lahan Kali ini bisa di respon cepat oleh Pihak Pertamina Hulu Energi Tuban East Java ( PHE TEJ) Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama masyarakat
( Af)