banner 728x90

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Gelar Rakernis di kecamatan Soko

  • Bagikan

Reporter : Ahmad Fauzi

Badan Pengawas Pemilu( Bawaslu) Kabupaten Tuban melalui Komisioner bidang pencegahan dan Hubungan Antar lembaga ( HAL) Menggelar Rapat kerja Teknis ( Rakernis) pengawasan penanganan pelanggaran kampanye pada pemilu Bupati dan wakil Bupati Tuban di aula kecamatan Soko,Rabu (11/11/2020)

Acara Rakernis tersebut diikuti Ketua dan anggota Panwascam Soko,PPD Se kecamatan Soko

Baca Juga :  Saat Para Bacaleg Berkumpul di Ground Breaking Graha Kahmi Center Probolinggo

Zainal Arifin selaku Komisioner Bawaslu bidang PHL mengatakan Tujuan Rakernis ini guna menyamakan persepsi mengenai tugas, fungsi dan wewenang pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Kampanye dalam penanganan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban Tahun 2020 yang kurang dari 1 Bulan lagi

Ketua Panwascam Soko saat memberikan arahan

Kampanye pada Pilkada kali ini sedikit berbeda dengan kampanye kampanye sebelumnya , Kampanye ditengah pandemi covid-19, Kita harus siap terhadap proses yang berlangsung, kita harus sehat maka dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada diri kita.

Baca Juga :  KPU Sumenep PAW Empat PPS

Ia Berharap dengan adanya Rakernis ini nantinya para pengawas kecamatan maupun Pengawas Desa agar bisa lebih intens dalam mengawasi kegiatan para calon Bupati dan wakil Bupati di setiap Agenda maupun kegiatan mereka bersama simpatisan

Baca Juga :  Propaganda Keliru Kelompok Radikal Yang Tolak Pemilu

“Banyak perbedaan aturan di Kampanye ditengah pandemi kali ini, seperti perbedaan aturan kampanye yang di masa Pandemi Covid-19 saat ini harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 pungkas Petir panggilan akrabnya

( Af)

banner 336x280
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280