SEKDA TUBAN LANTIK 216 PEJABAT FUNGSIONAL

  • Bagikan

Reporter : Ahmad Fauzi

HarianJatim.comTuban-Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., melantik dan mengambil sumpah pada 216 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi jabatan fungsional tertentu, Selasa (15/12/2020) di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dengan menerapkan protokol kesehatan kali ini juga dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo R dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten Tuban, M. Nur Hassan ini, mengisi kebutuhan formasi Jabatan Fungsional yang masih kurang.

Dalam sambutannya, Sekda Tuban mengungkapkan jabatan fungsional merupakan jabatan profesional yang memerlukan keahlian tertentu berdasarkan disiplin ilmunya. Aparatur yang menempati jabatan tersebut sangat diharapkan memiliki kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi dan selalu berinovasi bagi kemajuan Kabupaten Tuban sesuai keahlian yang dimiliki masing-masing.

Baca Juga :  Menuju Bangkalan Sejahtera, Mahasiswa UTM Turut Hadiri Monitoring Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial

Selain itu, pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan melakukan penghitungan rutin dan mengakumulasi setiap kegiatan dalam bentuk angka kredit.

“Karena Kenaikan Pangkat aparatur didasarkan pada Angka Kredit yang diperoleh,” kata Sekda.

Sekda Tuban menerangkan Pengaturan Manajemen PNS Pemkab Tuban berbasis Sistem Merit. Penetapan jabatan bagi ASN didasarkan pada objektifitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreatifitas.

Baca Juga :  Diduga Langgar Aturan, Hasil Pemilu Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Terindikasi Tidak Sah

“Serta dilakukan tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan,” tegasnya.

Penerapan kebijakan tersebut, lanjut Sekda, diharapkan mampu menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.

Pada kesempatan ini, Sekda Tuban berpesan agar ASN Pemkab Tuban terus berkomitmen menjalankan tugas dan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kesehatan pribadi dan keluarga serta senantiasa membantu upaya penanggulangan Covid 19 di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Dipaksa Keluar Ruangan saat Penghitungan Suara, Saksi Paslon 02 Sebut KPUM STKIP Bangkalan Diduga Curangi Pemilu Mahasiswa

“Tentunya dengan tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan, dengan selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dimanapun kita berada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, M. Nur Hassan menyebutkan, ASN yang mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu sebanyak 216 orang, terdiri dari Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Tertentu Tenaga Guru sebanyak 206 orang, serta Pengangkatan melalui Inpassing/Penyesuaian Dalam Jabatan Fungsional Tertentu Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) terdapat 8 orang, Penera 1 orang dan Auditor 1 orang.

(Af)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Rapat paripurna dprd kota batam, pemerintah kota batam ajukan 8 poin ranperda.