Reporter : Ahmad Fauzi
HarianJatim.comBojonegoro-Kapolres Bojonegoro AKBP Eva guna Pandia di Dampingi Kasatreskoba AKP Yusis Menggelar Pres Rilis pengungkapan kasus penyalahguna narkoba maupun obat-obatan Terlarang di Halaman Polres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020)
Kapolres Bojonegoro Menuturkan para tersangka berisinial do.er.km.nu.he.pb ja yang di amankan di beberapa tempat yaitu kecamatan Baureno, kecamatan Sumberjo, Kedungadem
Selain mengamankan Tersangka Pihak Satresnarkoba polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya pil koplo.sabu.handphone.alat hisab.atm.bungmus rokok
“Dari ketujuh pelaku yang di amankan oleh petugas salah Satunya menjabat Sebagai Kepala Desa yaitu berinisial ja ucap Kapolres Bojonegoro”
Diakhir pernyataan pers Kapolres Bojonegoro juga mengajak seluruh masyarakat kabupaten Bojonegoro untuk mengawasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing dan apabila menemukan transaksi mencurigakan yang mengarah ke transaksi bahaya Penyalahgunaan Narkoba agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian Terdekat
( Af)