banner 728x90

Sayang Akan Warganya, Koramil 0811/03 Semanding Tuban Berikan Masker Dan Himbau Agar Bijak Dalam Bersosial Media

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

HarianJatim.comTuban – Sayang terhadap warganya dalam upaya tangkal penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 agar tidak meluas, terus dilakukan. Dengan melaksanakan sosialisasi dan membagikan Masker, serta berikan himbauan agar bijak dalam menggunakan media sosial pada sejumlah tempat di Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Seperti halnya yang dilakukan oleh personil Koramil 0811/03 Semanding, yang mana pantang menyerah dalam melakukan Percepatan dan Penanganan Covid-19 di wilayah binaannya.

banner 728x90

Kali ini Babinsa 0811/03 Semanding Serka Windarto dan Sertu Abdul Manan memberikan edukasi dan membagikan masker secara gratis, dengan menyasar warung kopi dan Pasar Tradisional di wilayah Kecamatan Semanding, bergerak untuk melaksanakan menghimbauan sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, Perbup Tuban No. 65 Tahun 2020 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Jum’at (08/01/2021)

Baca Juga :  PPG Prajabatan Unesa laksanakan Projek Kepemimpinan di SMPN 4 Bojonegoro

Kepada warga masyarakat diberikan edukasi betapa pentingnya Protokol Kesehatan yakni 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) guna memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Babinsa Koramil 0811/03 dalam edukasi memberikan arahan agak tidak mengutarakan kata-kata yang tidak baik dalam ber Media Sosial (Medsos).

Baca Juga :  PPG Prajabatan Unesa laksanakan Projek Kepemimpinan di SMPN 4 Bojonegoro

Babinsa menjelaskan UU ITE Pasal 27 ayat 3, yang menyebutkan tentang ‘Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik’. Alasannya, karena pasal 27 ayat 3 UU ITE yang biasa disebut sebagai undang-undang yang berbahaya. Terlebih lagi apabila diterapkan oleh pihak-pihak yang tak paham soal dunia maya.

Demikian disampaikan Serka Windarto selaku Bati Komsos 0811/03 Semanding, saat dikonfirmasi awak media, “Kita beri edukasi kepada warga masyarakat, tentang bijak dalam penggunaan Medsos dan Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19, dengan tetap berdisiplin dalam bermedsos agar tidak mengutarakan kata-kata yang tidak baik dan menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker saat beraktifitas diluar, Mencuci Tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta Menjaga Jarak saat berinteraksi dan menjahui kerumunan. Kami juga memberikan masker secara gratis, bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakannya,” tuturnya.

Baca Juga :  PPG Prajabatan Unesa laksanakan Projek Kepemimpinan di SMPN 4 Bojonegoro

(Af)

banner 336x280
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280