Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban-Dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan ,dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik,pendidik,tenaga kependidikan,keluarga dan masyarakat serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial.Di masa pandemi covid-19 Maka Seluruh anggota DPRD kabupaten Tuban Dari Komisi 4 Melaksanakan kunjungan kerja Di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban,Rabu (20/01/2021)
Tri astuti ketua komisi 4 menyampaikan terkait dengan prinsip kebijakan kementrian pendidikan di atas dalam pembelajaran masa pandemi ini maka, pembelajaran jarak jauh yang saat ini di terapkan menuntut siswa dan guru untuk melakukan penyesuaian dengan kurikulum yang bisa di susun sendiri serta untuk realisasi penggunaan dana BOS komisi 4 berharap agar benar-benar di prioritaskan untuk peningkatan mutu pendidikan .
Pandemi ini juga sangat menuntut peran orang tua secara aktif utamanya pada anak usia dini. Lalu kapan belajar tatap muka, kadis menyampaikan menunggu sampai ada kebijakan dari gugus covid berdasar SKB 4 mentri ucapnya
Disampaikan Nurkhamid M,Pd Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengatakan bahwa sesuai usulan pada saat raker maka tahun 2021 ini akan ada kenaikan honorarium non PNS meliputi honorarium PTT dari 1 jt menjadi 1,5 jt
GTT dari 1 jt menjadi 1,5 jt
PTT / GTT K2 dari 1 jt menjadi 1250,PTT APBD 600 rb , PTT 6-10 th 700 rb, PTT 11 th keatas 800 rb. GTT PAI 750 rb.
Untuk pemenuhan tenaga IT di sekolah maka dinas pendidikan akan merekrut 553 tenaga IT Pungkas Pria yang pernah menjabat Sebagai Kepala SMAN 1 Soko
( af)