Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban – Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tuban terus melakukan Operasi Yustisi di sejumlah warung dan fasilitas umum lainnya. Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini diterapkan Pemkab Tuban, membuat petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub gencar turun ke lapangan, Minggu (31/1/2021) malam.
Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon mengatakan, pihaknya tak bosan mengingatkan agar warga masyarakat tetap memakai masker dan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes).
Pada penerapan PPKM di Tuban, warung ataupun cafe dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tujuan pengunjung agar segera pulang. Namun apabila masih buka, maka pesanan diperbolehkan untuk dibungkus dan dibawa pulang.
“Aturannya warung atau cafe jam 9 malam tutup saat PPKM, tapi masih diperbolehkan buka dengan pola pesanan untuk dibungkus dan dibawa pulang,” ujar Dandim kepada awak media.
Perwira dua melati di pundak itu menjelaskan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat memakai masker sudah tinggi. Kini yang menjadi atensi adalah Kecamatan ujung atau di pinggiran, berikutnya akan dilakukan Operasi Yustisi 2021 secara rutin berkala untuk seminggu ke depan.
“Perintah panglima satu minggu ke depan harus ada angka penurunan kasus yang signifikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto menyatakan, dalam penegakkan PPKM ini ada sekitar 40 orang yang terjaring tidak menggunakan masker. Dari jumlah tersebut, identitas KTP-nya disita untuk diproses secara administrasi.
“Untuk KTP kita sita selanjutnya diambil oleh pemiliknya di kantor Satpol PP Kabupaten,” beber Hery.
(Af)