Terapkan PPKM, Satgas Covid-19 Tuban Rutin Lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

HarianJatim.comTuban – Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Tuban terus melakukan Operasi Yustisi di sejumlah warung dan fasilitas umum lainnya. Pelaksanaan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini diterapkan Pemkab Tuban, membuat petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub gencar turun ke lapangan, Minggu (31/1/2021) malam.

Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon mengatakan, pihaknya tak bosan mengingatkan agar warga masyarakat tetap memakai masker dan menerapkan Protokol Kesehatan (Protkes).

Baca Juga :  Di Desa Pelosok Ini, Mahasiswa UNUJA Hadir Mengenalkan Pembelajaran Berbasil Digital

Pada penerapan PPKM di Tuban, warung ataupun cafe dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB dengan tujuan pengunjung agar segera pulang. Namun apabila masih buka, maka pesanan diperbolehkan untuk dibungkus dan dibawa pulang.

“Aturannya warung atau cafe jam 9 malam tutup saat PPKM, tapi masih diperbolehkan buka dengan pola pesanan untuk dibungkus dan dibawa pulang,” ujar Dandim kepada awak media.

Baca Juga :  Atlet Esport Jawa Timur Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut : Target Pulang Bawa Emas

Perwira dua melati di pundak itu menjelaskan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat memakai masker sudah tinggi. Kini yang menjadi atensi adalah Kecamatan ujung atau di pinggiran, berikutnya akan dilakukan Operasi Yustisi 2021 secara rutin berkala untuk seminggu ke depan.

“Perintah panglima satu minggu ke depan harus ada angka penurunan kasus yang signifikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Atlet Esport Jawa Timur Siap Berlaga di PON Aceh-Sumut : Target Pulang Bawa Emas

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto menyatakan, dalam penegakkan PPKM ini ada sekitar 40 orang yang terjaring tidak menggunakan masker. Dari jumlah tersebut, identitas KTP-nya disita untuk diproses secara administrasi.

“Untuk KTP kita sita selanjutnya diambil oleh pemiliknya di kantor Satpol PP Kabupaten,” beber Hery.

 (Af)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights