Reporter: Ahmad Fauzi
HarianJatim.comTuban – Kabar menggembirakan datang dari Kodim 0811/Tuban, karena prajuritnya yang sempat positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh. Setelah sembuh dari Virus Corona (Covid-19), prajurit Kodim 0811 Tuban pun menunaikan amanat KSAD Jenderal Andika Perkasa yang meminta untuk melakukan donor plasma Convalesence darah. Donor ini bertujuan sebagai terapi bagi pasien Covid-19, terutama yang bergejala berat.
Hal yang dilakukan Letda Inf Sunaryo Pa Sandi Kodim 0811 Tuban, selaku prajurit TNI-AD dengan mendonor plasma Convalesence darah di PMI ini adalah merupakan sebagai wujud komitmen TNI-AD untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban dalam melawan Covid-19, bertempat di kantor PMI Kab. Tuban Jl. Pramuka No. 2 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
“Setidaknya, hari ini saya mendonorkan plasma convalesence, semoga dapat membantu dalam melawan Covid-19,” ujar Sunaryo. Minggu (14/02/2021)
Ia pun menjelaskan, bahwa terapi plasma darah ini menjadi salah satu metode untuk melawan Covid-19 yang ada di tubuh pasien, namun saat ini ketersediaannya semakin menipis, sehubungan dengan terus meningkatnya angka pasien Covid-19 di wilayah Kabupaten Tuban ini.
“Kegiatan ini saya lakukan karena adanya pasien Covid-19 yang mengalami peningkatan permintaan donor plasma convalesence, sehingga muncul keberanian, keikhlasan dan kepedulian saya terhadap pasien yang ter Confirm Covid-19, dalam hal ini para pasien sembuh untuk mendonorkannya,” ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan oleh prajurit dari Kodim 0811 Tuban ini, harapannya dapat menjadikan contoh yang baik dalam memerangi Covid-19, dikarenkan pasien yang menjalani terapi plasma convalesence diyakini menjadi salah satu cara ampuh menyembuhkan dari Covid-19. Syarat pasien sembuh yang ingin mendonorkan plasma darah adalah sudah sembuh minimal 14 hari dan tidak mengalami gejala penyakit lainnya, berusia 17-60 tahun, belum pernah melakukan transisi, dan bagi perempuan tidak dalam keadaan hamil.
(Af)