Reporter: Ahmad Fauzi
Harianjatim.comBojonegoro-Dalam Rangka mempersiapkan ujian Sekolah bagi Siswa -Siswi sekolah dasar khusunya Kelas 6 dan Kelas 9 pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Melalui Bidang Pendidikan Dasar memperbolehkan pembelajaran tatap muka secara Terbatas namun juga tetap Menaati Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Bidang Dikdas Suyanto saat ditemui awakMedia Harianjatim di Ruang Kerjanya,
Selasa(9/03/2021) yang mengatakan bahwa proses pembelajaran tatap muka secara terbatas di beberapa sekolah sudah banyak yang melaksanakan namun itu hanya berlaku untuk kelas 6 SD dan kelas 9 SMP yang di karenakan sebentar lagi akan melaksanakan ujian Sekolah
Pasalnya, siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD maupun kelas 9 SMP belum pernah melaksanakan tatap muka sama sekali selama pandemi Covid-19 serta mengacu evaluasi di beberapa sekolah untuk pembelajaran yang menggunakan aplikasi Sifajargoro maupun radio Malowopati FM belum begitu maksimal maka dengan di laksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas ini di harapkan siswa-siswi akan lebih mendapatkan materi yang maksimal menjelang pelaksanaan ujian sekolah
Kabid Dikdas juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas juga masih tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 serta dalam mengatur skenario pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di kembalikan di masing-masing sekolah
( Af)