Polsek Balen Salurkan Bansos Untuk Warga Tidak Mampu, Imbau Disiplin Prokes

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

HarianJatim.comBojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro melalui Polsek Balen kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) paket beras kepada warga tidak mampu di wilayah hukum Polsek Balen, tepatnya di Desa Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (18/7/2021).

Baca Juga :  Peduli Kebudayaan, Mahasiswa UTM Turut Terlibat Sosialisasi Perda Cagar Budaya di Surabaya

Kegiatan bansos ini dipimpin Kapolsek Balen, AKP Simoen didampingi Bhabinkamtibmas Desa Balenrejo, Bripka Anang dan Babinsa, Serma Markaban.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kapolsek Balen, AKP Simoen menerangkan, bantuan sosial yang diberikan berupa beras 10 kilogram untuk satu penerima bantuan ditengah PPKM Darurat.

Baca Juga :  Magetan Punya Wakil di DPR Setelah 25 Tahun Reformasi

“Ada 20 paket beras bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat tidak mampu khususnya yang terdampak pandemi Covid-19,” kata AKP Simoen.

Saat menyalurkan bantuan, petugas terus memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mematuhi aturan PPKM Darurat.

Baca Juga :  Magetan Punya Wakil di DPR Setelah 25 Tahun Reformasi

“Harapannya agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan, patuh PPKM Darurat, sehingga dapat menurunkan angka positif Covid-19,” pungkasnya.

(af)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights