Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Sejumlah pendukung kepala desa yang dilantik di Kabupaten Sunenep, Jawa Tumur melakukan konvoi menyambut kedatangan jagoannya usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, Kamis, (16/12/2021).
Padahal sebelumnya Polres Sumenep melarang para pendukung melakukan konvoi karena akan menimbulkan kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Aksi tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melanggar kesepakatan. Dimana kepala desa terpilih beberapa waktu bersama Polres Sumenep untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kesepakatan tersebut dibuat karena pelantikan kepala desa terpilih dilaksanakan ditengah penerapan PPKM level 3, aturannya setiap kegiatan menimbulkam kerumunan tidak diperkenankan.
“Sesuai perjanjian memang tidak diperbolehkan lakukan konvoi, makanya dibubarkan,” kata Widi.
Apalagi kata dia, persiapan pengamanan telah disiagakan, salah satunya untuk antisipasi euforia para pendukung kades terpilih.
“Ada 350 personel dari Polres Sumenep dan dibantu dari TNI sebanyak 35 anggota,” tegasnya.
Sementara lokasi konvoi yang dibubarkan polisi diantaranya di Jalan Raya Gapura, Bluto, Lenteng, Manding dan di Jl. Slamet Riyadi, tepatnya di depan Gereja Katolik Maria Gunung Karmel Sumenep.
Baca Juga :
- Wali Kota Surabaya Bantu Mahasiswa Bayar UKT Mahasiswa Prasejahtera
- Karyanto Inginkan DPD AMDATARA Lampung-Sumsel Perkuat Kontribusi Industri AMDK bagi Ekonomi Nasional
- Kukuhkan JALAMU se-JATIM, Muhammadiyah Pertegas Komitmen Bela Nasib Nelayan
- Manjakan Pengunjung, Arinna Cafe & Resto Datangkan Valen dan Mila
- Prabowo di Antara Tokoh-Tokoh Tangguh
(/YT/Jd).


