Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Dua wanita tuna susila (WTS) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan Polisi di Kecamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, Kamis, (27/1/2022).
Dua wanita itu diantaranya NV (29) warga Kecamatan Temperejo, Kabupaten Jember dan MS (24) warga Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Sebelum mengamankan dua wanita berambut pirang itu, Polisi melakukan penyisiran ditiga lokasi berbeda. Tiga lokasi itu diantaranya lokasi milik SH (inisial) atau yang dikenal Mak Ani, lokasi milik OS dan JA.
“Tapi tidak didapati (di 3 lokasi) penghuni dari WTS,” kata AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep.
Sementara dua WTS diamankan ditempat yang sama. “Keduanya diamankan di satu lokasi atas nama FR saat Anggota Polsek Saronggi melakukan patroli,” jelas dia sebagaimana dilansir harianjatim.com.
Baca Juga : Polsek Saronggi Jaring 2 WTS Asal Jember, Satu Berusia 24 Tahun
Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Mapolsek Saronggi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu keduanya diserahkan pada Dinas Sosial Sumenep.
“Telah diserahkan ke Dinas Sosial tadi sekitar pukul 14.00 Wib,” jelas Widi.
Saat diamankan keduanya memakai kaos warna kuning dan celana jeans. Satu memakai celana jeans warna kuning dan satu warna hitam.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bluto, dua wanita berambit pirang itu memakai masker sebagai bentuk kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dimasa Pandemi Civid-19.
Artikel Terbaru :
- Kekeringan Berulang di Jatim, DPRD Minta Pemerintah Tak Lagi Andalkan Bantuan Tangki Air
- OMO-X Meluncur, Motor Listrik Pintar dengan Jarak Tempuh 260 Km dan Teknologi ala Mobil
- Madura di Persimpangan Industrialisasi: Menjadi Pemain atau Sekadar Penonton
- Bahasa Jadi Senjata Baru Selamatkan Bumi, Peneliti UPNVJT Ungkap Kekuatan Metafora di Media Sosial
- Annuqayah dan Jalan Panjang Pesantren Menjaga Ketahanan Pangan Sumenep
Selalu simak berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.
(Jd/Waid)


