Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menyebutkan sebanyak 105 Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak aktif.
“Sesuai data, LSM dan Ormas yang terdaftar sebanyak 105 lembaga, tapi yang aktif hanya 35 LSM,” kata Edu Purwanto, Kepala Kesbangpol Sumenep.
Tidak aktifnya kelembagaan itu karena pengurus tidak lagi memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau masa berlaku SKT berakhir.
“Jadi, SKT 105 LSM dan Ormas sudah tidak berlaku dan harua diperbaharui. Baru bisa masuk data yang baru,” jelasnya.
Sesuai aturan kata dia untuk mengajukan perpanjangan SKT, pengurus NGO harus mendapat rekomendasi dari Bakesbangpol setempat. “Sekarang perpanjangan SKT LSM harus mempunyai rekom,” jelas dia.
Ditanya anggaran hibah untuk LSM dan Ormas tahun 2022 ini, Purwanto enggan menjelaskan dengan alasan semua anggaran terkena recofusing “Saya baru menjabat disini, belum kroscek,” dalihnya.
Namun, untuk anggaran LSM ini, masih dalam proses pastinya tetap ada. “Tunggu saja, ini dalam proses karena kena recofusing,” jelas dia.
Baca Juga : Soal Dugaan Bukti Palsu Sengketa Tanah di Pragaan, Tergugat Akan Tempuh Jalur Hukum
(Jd/Wd)