Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak empat orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (14/11/2022) malam.
Keempat orang yang diamankan, salah satunya merupakan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, sebagaimana dilansir detik.com, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan bahwa salah satu pihak yang tertangkap itu adalah Pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK turut memboyong 3 pihak lain yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak Swasta.
“Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” ujar Ali.
Ali memastikan KPK bakal terus menyampaikan perkembangan perkara ini lebih lanjut.
Usai melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan siapa saja pihak yang bakal menjadi tersangka. Kemudian, pihak tersebut beserta konstruksi perkaranya akan diumumkan KPK lewat konferensi pers resmi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kena OTT Suap Dana Hibah
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
“Betul pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim, STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga : Gubernur Jatim Tunjuk Plt Bupati Bangkalan Pasca Ra Latif Ditahan KPK
Sumber: Detik.com