banner 728x90

Jelang Malam Tahun Baru, 55 Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat

  • Bagikan
Anggota Polres Sumenep yang mendapat kenaikan pangkat. (foto: humas for harianjatim)

Reporter: junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Sebanyak 55 Anggota Polres Sumenep, Jawa Timur mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat dari sebelumnya. Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pama dan Bintara pada Anggota Polri Polres Sumenep, Periode 01 Januari 2023 dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Lapangan Tenis Sanika Satyawada, Polres Sumenep, Sabtu, (31/12/2022).

banner 728x90

Sebagai inspektur upacara, dalam amanatnya Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan kepada para anggota Polri yang mendapat penilaian baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya.

Baca Juga :  Pembangunan SERR Diusulkan Gantikan Proyek Tol Tengah Kota Surabaya

“Diharapkan dengan kenaikan pangkat ini, dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme dan proporsionalisme dalam melaksanakan tugas yang dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Muda Bijaksana ini mengucapkan, selamat kepada Perwira maupun Bintara yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi mulai dari tanggal 01 Januari 2023 dan selamat berbahagia bersama keluarga serta jangan lupa bersyukur.

Baca Juga :  Rekam Jejak Bupati Sidoarjo, Dikenal Anti Korupsi dan Kini Jadi Tersangka KPK

“Jadikan kenaikan pangkat ini menjadi bahan evaluasi dan mawas diri, serta menjadi cambuk untuk diri kita masing – masing, sudah pantas kah kita dinaikan pangkat atau justru kita merasa belum pantas untuk mengenakan pangkat yang lebih tinggi,” tambahnya.

“Pertanggung jawabkan amanat yang diberikan oleh Negara kepada kita, guna untuk menjalankan tugas-tugas Kepolisian, sebagaimana yang diamanatkan pada undang – undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni sebagai alat Negara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta penegak Hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  1.309 Calon Jamaah Ikuti Manasik Haji di Pamekasan

Pada kesempatan yang bahagia ini, Kapolres Sumenep bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Ibu-Ibu Bhayangkari yang Bapaknya/Suaminya mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan berharap supaya tetap senantiasa memberikan motivasi kepada Suami dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasannya,” tukas Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep, Ny. Dina Edo Satya.

Baca Juga: Dua Kapolsek di Sumenep Dimutasi

(jd/red)

banner 336x280
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280