banner 728x90

Dua Truk Bermuatan Tujuh Ton Tembakau Diamankan di Pemekasan

  • Bagikan
Dua truk bermuatan tembakau luar madura yang diamankan di Pemekasan. (foto: ist).

Reporter: Ryan

Pamekasan-harianjatim.com. Dua unit truk bermuatan tembakau dari luar Madura diamankan petugas Kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur, Minggu, (3/9/2023) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Eka Purnama menuturkan, dua unit truk yang diamankan diduga kuat karena bermiatan tembakau luar madura.

Truk dengan nomor Polisi S 7901 UP dan S 9424 UA itu diamankan saat berada di Jl .Raya Tlanakan Pamekasan dini hari.

“Betul, petugas mengamankan 2 unit truk dan sudah dilimpahkan ke Satpol PP,” katanya.

Baca Juga :  FGD PWRI Bahas Peran Pemerintah Soal Keberlanjutan Petani Pasca Mahalnya Harga Tembakau

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman membenarkan jika telah menerima pelimpahan soal penangkapan dua truk bermuatan tembakau yang diduga dari luar Madura.

“Ia benar, sudah kami proses dan akan dilakukan tindakan tipiring (tindakan pidana ringan) di Pengadilan Negeri Pamekasan,” kata dia.

Masuknya kedua truk itu kata dia telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penatausahaan Tembakau Madura. Saat ini sopir kerbetnya sedang diamankan di Kantor Satpol PP Pamekasan. Sementara jadwal sidang diagendakan besok, Selasa, (5/9_2023).

Baca Juga :  PPK dan PPS Ganding Kembali Sosialisasikan Pemilu 2024 Pada Pemilih Pemula

“1 truk bermuatan 3 Ton dan 1 truk bermuatan 4 ton,” jelas dia

Ainur Sapaan akrabnya melanjutkan bahwa hasil dari penyelidikan terhadap pengemudi truk, tembakau kering hasil panen tahun 2023 akan dibawa ke Desa Sentol, Pademawu Pamekasan.

“Tujuannya itu ke rumah warga pribadi bukan ke gudang,” tambahnya.

Sementara Roni, Pengemudi truk bermuatan tembakau luar Madura mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman ke Kabupaten Pamekasan dan ia tidak mengetahui adanya Perda larangan masuknya tembakau luar Madura ke Madura.

Baca Juga :  Pengabdian Berbuah Prestasi Gemilang

“Baru pertama kali, ini permintaan per orangan dan saya tidak tau kalau ada perda di Pamekasan, soalnya kalau di Bojonegoro tidak ada Perda begitu,” jelas dia.


Baca Juga : Pemilik dan Sopir Truk yang Dibakar di Pemekasan Belum Diketahui

Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(ry/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280