Reporter: Ahmad Fauzi
harianjatim.com-Tahapan Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan dan semakin dekat menuju pelaksanaan hari pencoblosan. Namun demikian yang tidak boleh kita lengah adalah masih ditemukan gerakan kelompok radikal melalui akun akun sosial media yang mencoba melakukan propaganda dengan menyebut Pemilu sebagai produk demokrasi adalah haram.
Merespon hal tersebut Kasubdit Ideologi, Moderasi Beragama dan Bela Negara (IMBBN) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Rojil Nugroho Bayu Aji berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan propaganda kelompok radikal yang keliru tersebut.
Rojil menjelaskan bahwa pemilihan umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Sejalan dengan itu, pemilu juga diatur dalam konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia 1945.
“Jadi, pemilu di negara Indonesia bukanlah sesuatu hal yang diharamkan. Apabila ada sekelompok orang atau akun sosial media yang menyatakan pemilu haram, maka hal itu bertentangan dengan konstitusi atau UUD NRI 1945” ujar Rojil, minggu 24/09/2023.
Rojil juga mengingatkan agar kita semua harus memiliki kebijaksanaan dalam bersosial media untuk menyebarkan hal yang benar terkait dengan akan datangnya masa pemilu, pilpres, pileg dan pilkada serentak di tahun 2024.
“Alangkah lebih baik jika kita semua yang memiliki concern terhadap pemilu, melalui akun sosial media kita masing masing menyebarkan kabar yang menyejukkan, tidak saling menyerang satu dengan lainnya melalui politik identitas yang tidak produktif” jelasnya
Tahun 2024 akan menjadi tahun yang penting bagi Indonesia, karena pada tahun itu akan diselenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif di tingkat pusat dan daerah. Pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi yang menjamin hak rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui perwakilan yang dipilihnya, oleh karena itu menurut Rojil kita punya tanggungjawab untuk mensukseskannya.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk turut menyukseskan pemilu demi Indonesia yang lebih maju dan lebih baik lagi di masa mendatang” pungkasnya
( fa)