Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau perubahan anggaran keuangan (PAK) oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa tuntas dilakukan. Bahkan hasilnya sudah diterima oleh DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Alhasil, anggota dewan menggelar sidang paripurna Jum’at (27/10/2023). Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir mengagendakan penyampaian keputusan pimpinan atas hasil evaluasi Gubernur terhadap perubahan APBD 2023.
Selain Ketua DPRD, Wakil Ketua Dewan Indra Wahyudi, Moh. Syukri, Moh Faisal, dan sejumlah legislator tampak hadir dalam kegiatan tersebut. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga ikut dalam kegiatan yang dinilai sakral dalam pengambilan keputusan itu.
Sementara dari eksekutif, Sekdakab Edy Rasiyadi juga mengikuti kegiatan tersebut, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) camat dan unsur undangan lain yang terkait dengan rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut. Dan, kegiatan paripurna tersebut berjalan dengan penuh khidmat.
Sebenarnya, di hari yang sama juga digelar paripurna tentang persetujuan bersama tentang raperda APBD di tahun 2024.
Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menjelaskan, kedua raperda itu berkaiatan dengan keuangan daerah, yakni PAK dan APBD 2024. Otomatis, kegiatan tersebut dinilai sangat urgen dan penting sehingga harus segera dituntaskan.
“Jadi, dua raperda berkaitan dengan PAK dan APBD 2024 itu sangat urgen untuk segera dituntaskan. Dinilai mendesak,” katanya.
Sementara, sambung politisi PKB itu, untuk PAK itu hanya tinggal melakukan sinkronisasi denga hasil evaluasi gubernur jatim. Sebab, pembahasan di dewan sudah berhasil dituntaskan beberapa waktu lalu.
“Yang jelas, kami bekerja maksimal untuk dua raperda tersebut (APBD dan PAK, Red),” tuturnya.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)