Bawaslu Sumenep Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024

  • Bagikan
Bawaslu Kabupaten Sumenep buka pendaftaran pengawas TPS untuk Pemilu 2024. (foto: ist).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan membuka pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilu 2024 pada awal Januari 2024.

banner 336x280 banner 336x280

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, saat ini pengawas pemilu sedang gencar melakukan sosialisasi pendaftaran pengawas TPS dimasing-masing kecamatan maupun ditingkat desa/kelurahan.

“Untuk pendaftaran akan dilakukab mulau 2 sampai 6 Januari 2024. Pendaftarannya dimasing-masing panwaslu kecamatan,” katanya.

Pada Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Sumenep membutuhkan pengawas TPS sebanyak 3.863 orang. Jumlah tersebut didasarkan dengan jumlah tempat pemungutan suara yang tersebar di 27 kecamatan, baik kepulauan maupun daratan.

“Setiap TPS nantinya ada satu pengawas TPS,” jelas dia.

Adapun persyaratan yang perlu diperhatikan, antara lain usia paling rendah 21 tahun terhitung saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Kemudian mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun terhitung saat mendaftar sebagai calon anggota pengawas TPS, mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan atau BUMN maupun BUMD apabila terpilih.

Selanjutnya memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun atau lebih yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

“Bagi warga yang berminat silakan datang langsung ke kantor panwaslu di masing-masing kecamatan untuk lebih detai mengenai sayarat dan formulir yang harus diisi saat pendaftaran,” tegas pria yang akrab disapa Zubed itu.

Dari hasil seleksi itu kata Zubed, mereka akan dilantik pada 22 Januari 2024 secara serentak. Mereka nantinya memiliki tugas salah satunya melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS).

Selain itu juga melakukan pencegahan dugaan pelanggaran pemilu, serta menerima laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu yang lain.

Untuk lebih jelasnya mengenai tahapan dan persyaratan calon pengawas TPS bisa KLIK DISINI


Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Copyright © 2018 travel juanda surabaya.