Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 875.017 calon pemilih.
“KPU RI telah menerima DP4 dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian data itu disinkronisasi dengan daftar pemilih tetap pada pemilu terakhir,” kata Syaifurrahman Komisioner KPU Sumenep,
Menurutnya, data sebanyan 875.017 warga itu terdiri dari 413.799 laki-laki dan 461.218 perempuan. Mereka tersebar di 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan se-Sumenep.
Nantinya kata Syaifur, akan menjadi pedoman untuk pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada serentak 2024 di masing-masing desa/kelurahan.
Setelah itu sambung dia, dari hasil pemetaan TPS itu akan dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI. “Nanti itu menjadi dasar untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan,” jelasnya.
Setelah dilakukan pencocokan, sambung Syaifur hasilnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT). “Hasilnya nanti bisa saja data akhir jumlah pemilih tidak sama lagi dengan DP4, karena sudah dilakukan coklit,” terang dia.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)