Mahasiswa UNUJA Pelajari Hukum Acara Pidana di Polres

  • Bagikan

Probolinggo.HarianJatim.Com-Mahasiswa Program Studi Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Jadid mengunjungi Polres Kabupaten Probolinggo, 21/08/2024.

Kedatangan Puluhan Mahasiswa ke Polres Kabupaten Probolinggo itu, dalam rangka untuk melaksanakan kunjungan belajar berkait praktik hukum acara pidana.

Menurut Ketua Program Studi Hukum Fakultas Sosial dan Humaniora Universitas Nurul Dr. Mushafi Miftah, Kegiatan itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari mata kuliah Hukum Acara Pidana.

Baca Juga :  Magetan Punya Wakil di DPR Setelah 25 Tahun Reformasi

“Mahasiswa perlu mengetahui proses-proses dalam hukum acara pidana secara praktis, mulai proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka suatu kasus”, Jelasnya.

Baca Juga :  Peduli Kebudayaan, Mahasiswa UTM Turut Terlibat Sosialisasi Perda Cagar Budaya di Surabaya

Ia juga menegaskan bahwa acara semacam itu sangat penting dalam memberikan wawasan terhadap mahasiswa mengenai praktik-praktik lapangan dari hukum acara Pidana. Karena kalau hanya di kelas mendengarkan teori yang disampaikan dosen, ia akan sulit untuk memahami. Kegiatan praktik hukum pidana yang demikian merupakan sebuah program unggulan yang ada di fakultas hukum.

Baca Juga :  Peduli Kebudayaan, Mahasiswa UTM Turut Terlibat Sosialisasi Perda Cagar Budaya di Surabaya

Hadir dalam acara itu, Bagian SDM Polres Kabupaten Probolinggo, Dosen Tetap Prodi Hukum, Bapak Herdy Pratama Susantiyo dan Ibu Sulistina.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Paket wisata bromo kawah ijen : pengalaman liburan seru dalam 3 hari 2 malam.