Reporter: harianjatim.com
Surabaya-harianjatim.com. Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak telah mengantongi dukungan dari 14 partai politik menjelang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.
“Ini menjadi bagian dari penguatan kelengkapan administrasi dan insyaallah besok (Rabu, 28/8) kami akan mendaftar ke KPU Jatim. Terima kasih lima partai nonparlemen yang hari ini memberikan mandat kepada kami,” kata Khofifah di Surabaya, Selasa.
Sebelumnya, pasangan Gubernur-Wagub Jatim periode 2019–2024 itu telah memperoleh dukungan dari sembilan parpol dan kini bertambah ada lima parpol nonparlemen yang turut bergabung.
Lima parpol nonparlemen itu meliputi Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda yang menyerahkan formulir B1 KWK kepada Khofifah-Emil pada hari ini.
Senada dengan Khofifah, bakal calon wakil gubernur Emil Dardak juga menyatakan bahwa tambahan dukungan dari lima parpol nonparlemen akan menambah motivasi untuk memenangkan Pilkada Jatim 2024.
“Kami merasa bersyukur dan bahagia rangkaian partai politik hari ini memberikan dukungan kepada kami. Yang artinya, ada kesamaan semangat membangun Jatim secara holistik,” ujar Emil.
Sementara itu, Ketua DPW Partai Gelora Jatim M. Sirodj mengatakan dukungan partainya didasarkan dari komitmen Khofifah-Emil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.
Menurut ia, Khofifah berhasil menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa dengan meneruskan program yang sudah ada dan memperbaiki program sebelumnya sehingga secara ekonomi Jatim melaju tinggi.
“Kami ingin menjadi bagian yang ikut berjuang memenangkan beliau dan terlibat dalam pembangunan Jatim. Komitmen kami dalam memenangkan Ibu Khofifah dengan menggerakkan struktur dan kader di seluruh Jatim,” kata Sirodj.
Ketua Exco Partai Buruh Jatim Jazuli menambahkan pasangan Khofifah-Emil telah terbukti dalam memimpin Jatim, termasuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelompok buruh.
Misalnya, Khofifah pernah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) melebihi ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Bu Khofifah dan Pak Emil sangat layak untuk kita pilih kembali. Beliau berdua telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh,” kata Jazuli.
Artikel ini dilansir harianjatim.com melalui laman Antara dengan judul ”Khofifah-Emil telah kantongi dukungan 14 parpol pada Pilkada Jatim”. Simak kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com.
(Ant/red)