Reporter: harianjatim.com
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diikuti dua pasangan calon.
”Untuk saat ini kami menerima berkas (pencalonan) dari dua pasangan calon,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi,
Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu pertama pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim. Pasangan yang dikenal dengan sebutan “FA-HAM” ini diusung mayoritas partai Parlmen, diantaranya PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar (paratai non parlemen).
Kedua pasangan Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam. Pasangan dengan sebutan ”FINAL” ini diusung PPP (partai perlemen) dan 7 partai non parlemen, yakni Gelora, partai ummat, Partai garuda, PKN, partai Perindo, Partai Buruh dan PSI.
Syamsi mengatakan, saat ini KPU akan melakukan tahapan berikutnya, termasuk memastikan keabsahan semua persyaratan berkas pencalonan yang telah diterima dari dua pasangan calon tersebut.
Syamsyi memastikan tidak aka nada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar kembali. Itu dilihat dari parpol peserta Pemilu 2024 telah melakukan koalisi pada dua calon itu.
“Jadi, kami pastikan yang mendaftar ke KPU Sumenep untuk kontestasi Pilkada 2024, hanya dua pasangan bakal calon,” tandasnya.
Selanjutnya, kata Syamsi, kedua pasangan itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pilkada Serentak 2024 termasuk Pilkada Kabupaten Sumenep, akan dilaksanakan pada 27 November 2024..
Simak kabar terbaru melalui Google News HarianjatimCom.