Lima Daerah di Jawa Timur Diikuti Calon Tunggal

  • Bagikan
Lima Daerah di Jatim Pendaftaran Paslon Pilkada Diperpanjang Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mencatat ada lima daerah di wilayah tersebut yang hanya memiliki satu bakal pasangan calon kepala daerah setelah berakhirnya tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Choirul Umam di Surabaya, Jumat, menjelaskan munculnya calon tunggal ini membuat KPU setempat akan memberi tambahan waktu atau perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon selama tiga hari. "Ada sebanyak lima daerah di Jatim yang hanya ada satu pasangan calon mendaftar atau calon tunggal sehingga akan diberi tambahan waktu perpanjangan pendaftaran selama tiga hari," kata Umam. Ia menambahkan lima daerah yang memiliki bakal pasangan calon tunggal tersebut adalah Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan, dan Kota Surabaya. Sementara terkait kepastian ada tidaknya perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu, Umam menyerahkan ke masing-masing KPU kabupaten/kota yang mengetahui pasti kondisi di lapangan. Ia mencontohkan di Kota Surabaya, secara keseluruhan sebanyak 18 partai politik mengusung petahana Eri Cahyadi-Armuji. Artinya, tidak ada lagi pesaing yang mendaftar, terkecuali calon independen alias perorangan. "Nah, perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi, bukan hanya calon tunggalnya," ucapnya. Sementara itu, usai masa pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon hingga 4 September 2024. "Mudah-mudahan tahapan ini berjalan dengan baik,” ucapnya. Untuk pengumuman atau penetapan bakal pasangan calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024 di Jatim, sesuai jadwal tahapan dilaksanakan tanggal 22 September 2024. “Waktunya memang cukup panjang sebab KPU juga memberikan masa perbaikan atau revisi jika ada dokumen pencalonan dan syarat calon yang belum dipenuhi," katanya.
Ikustrasi (Foto: ANTARA/Afif)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan lima daerah akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan calon tunggal.

“Iya (calon tunggal) karena tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, dilansir dari ANTARA.

Masa perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di lima kabupaten/kota telah berakhir pada Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan tersebut dikhususkan bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU namun selama perpanjangan itu tidak ada satu pun yang mendaftar.

Baca Juga :  Inflasi di Jawa Timur Turun Selama 2024

“Sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di lima kabupaten/kota,” ujarnya

Lantaran tidak ada yang mendaftar, lanjut Umam, dipastikan bahwa hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat.

Jika nantinya bakal pasangan calon itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang maka artinya hanya akan ada pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di lima kabupaten/kota Jatim.

Baca Juga :  Resmi! Paulo Jorge Coelho Menezes Pelatih Baru Madura United

Menurut Umam, meski nantinya diikuti satu pasangan calon di lima kabupaten/kota Jatim mereka tetap mendapatkan jatah waktu kampanye.

“Karena para pasangan ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong,” ucapnya.

Sebagai informasi, mereka yang saat ini menjadi bakal pasangan calon tunggal meliputi Eri Cahyadi-Armuji (Kota Surabaya), Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi), Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi (Kota Pasuruan), M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara (Trenggalek), serta Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif (Gresik).

Baca Juga :  Debat Perdana Pilgub Jatim, KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar


Artikel ini dilansir HarianJatimCom dari laman Antara dengan judul “KPU Jatim pastikan Pilkada di lima daerah diikuti calon tunggal“. Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Selamat berinvestasi dalam paving block bata untuk proyek anda !. Menjawab kebutuhan kami memberikan penawaran paket bromo midnight tour.