Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan lima daerah akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan calon tunggal.
“Iya (calon tunggal) karena tidak ada perpanjangan pendaftaran lagi,” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, dilansir dari ANTARA.
Masa perpanjangan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di lima kabupaten/kota telah berakhir pada Rabu (4/9/2024).
Perpanjangan tersebut dikhususkan bagi daerah yang hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ke KPU namun selama perpanjangan itu tidak ada satu pun yang mendaftar.
“Sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di lima kabupaten/kota,” ujarnya
Lantaran tidak ada yang mendaftar, lanjut Umam, dipastikan bahwa hanya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU kabupaten/kota setempat.
Jika nantinya bakal pasangan calon itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September mendatang maka artinya hanya akan ada pasangan calon tunggal melawan kotak kosong di lima kabupaten/kota Jatim.
Menurut Umam, meski nantinya diikuti satu pasangan calon di lima kabupaten/kota Jatim mereka tetap mendapatkan jatah waktu kampanye.
“Karena para pasangan ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong,” ucapnya.
Sebagai informasi, mereka yang saat ini menjadi bakal pasangan calon tunggal meliputi Eri Cahyadi-Armuji (Kota Surabaya), Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi), Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi (Kota Pasuruan), M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara (Trenggalek), serta Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif (Gresik).
Artikel ini dilansir HarianJatimCom dari laman Antara dengan judul “KPU Jatim pastikan Pilkada di lima daerah diikuti calon tunggal“. Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)