Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan pasangan KH. Ali Fikri-KH Moh. Unais Ali Hisyam sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurus Syamsi mengatakan, penetapan dua pasangan calon itu melalui rapat pleno tertutup yang kemudian dituangkan dalam surat keputusan KPU Sumenep nomor 1570/2024 penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“KPU Sumenep telah menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim dan pasangan KH. Ali Fikri-KH Moh. Unais Ali Hisyam sebagai peserta Pilkada 2024,” katanya.
Setelah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, KPU Sumenep akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). Kedua pasangan calon diharuskan hadir melakukan pengundian nomor.
Untuk mencegah ketertiban dan keamanan saat pengundian, KPU membatasi sebanyak 25 orang dari masing-masing pendukung kedua pasangan calon.
“Apabila melebihi jumlah itu kami tidak perkenankan masuk ke dalam tempat yang telah disediakan,” ujarnya.
Pilkada tahun ini pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim didukung delapan partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan; Partai Kebangkitan Bangsa; Partai Demokrat; Partai Nasional Demokrat; Partai Amanat Nasional; Partai Gerakan Indonesia
Raya; dan Partai Hati Nurani Rakyat; Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara pasangan calon Kiai Ali Fikri-KH. Unais Ali Hisyam diusung dua partai politik yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Solidaritas
Indonesia.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai keputusan KPU Sumenep tentang penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 KLIK DISINI.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)