Dipaksa Keluar Ruangan saat Penghitungan Suara, Saksi Paslon 02 Sebut KPUM STKIP Bangkalan Diduga Curangi Pemilu Mahasiswa

  • Bagikan
Kolase proses pemilihan umum mahasiswa di STKIP PGRI Bangkalan (Dok.Ist)

Bangkalan, harianjatim.com – STKIP PGRI Bangkalan tengah dalam sorotan usai tuai pro dan kontra Pemilihan Umum (Pemilu) Mahasiswa.

Hal tersebut usai terjadi adanya dugaan penyimpangan dalam proses Pemilu Mahasiswa yang digelar pada, Senin (4/11) lalu.

Diketahui, semua bermula saat penentuan panitia sebelum dilaksanakannya tahapan pemilihan Presiden Mahasiswa (presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (wapresma) juga Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) STKIP PGRI Bangkalan.

Terbentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) oleh panitia seleksi (pansel) untuk melaksanakan tahapan pemilihan dengan berasaskan asas pemilu, luber dan jurdil.

Dalam kesempatan tersebut, pendaftarannya kemudian disosialisasikan dan dibuka sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 07 November 2024.

Menariknya, pasca pengumuman calon kandidat presma dan wapresma STKIP PGRI Bangkalan, munculah 4 nama yang dua diantaranya adalah ketua dan anggota panitia seleksi (pansel) itu sendiri, yaitu Moh Sulhan dan Hadori yang pada saat itu, setelah pengambilan nomor urut, mereka berlabel paslon nomor urut 01.

Menurut berbagai sumber hingga informasi yang disampaikan dari beberapa mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan, hal ini kemudian muncul potensi terjadinya politik balas budi.

Baca Juga :  Riyono, Anggota DPR RI Komisi IV Jaring Aspirasi di Ponorogo

Tak ayal, kekhawatiran tersebut nampaknya benar-benar terjadi setelah begitu banyak ditemukan dugaan tindakan yang cenderung menguntungkan paslon 01 dan merugikan paslon 02.

Selain itu, beberapa surat audiensi yang dilayangkan dari beberapa aliansi mahasiswa dan paslon 02 yang tidak ditanggapi dengan serius oleh KPUM.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan terlihat saat proses penghitungan suara dilakukan dengan kondisi Graha tertutup rapat tanpa bisa dilihat dari luar, sampai penghitungan yang hanya dihadiri dari paslon 01.

KPUM yang enggan menjelaskan beberapa temuan dan kejanggalan selama proses pemilihan, disinyalir menjadi dugaan kuat adanya penyimpangan oleh KPUM dengan paslon 01.

Saat dimintai keterangan, saksi paslon 02, Ainur Rofiq mengakui bahwa dirinya sempat dipaksa keluar ruangan ketika hendak meminta kejelasan terhadap KPUM atas temuan dan kejanggalan yang terjadi saat proses penghitungan suara.

“Ya saya dipaksa keluar oleh KPUM” ucap Ainur Rofiq, selaku saksi dari paslon 02 yang akhirnya dikeluarkan saat penghitungan suara.

Ainur Rofiq juga mengungkapkan, bahwa saat pemilihan, ada 3 mahasiswa yang diduga bukan mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan yang mempunyai hak pilih.

Baca Juga :  Riyono, Anggota DPR RI Komisi IV Jaring Aspirasi di Ponorogo

“Namun anehnya, mereka dinyatakan bisa memilih oleh KPUM setelah mereka lolos check-in dan mendapatkan kertas suara yang diberikan langsung oleh KPUM,” ungkap Ainur Rofiq.

“KPUM yang tidak bisa menjelaskan hal tersebut, menjadi bukti kuat kalau mereka bertiga bukan mahasiswa yang memiliki hak pilih,” lanjut Ainur Rofiq.

“Belum lagi mahasiswa tersebut menyebutkan berasal dari prodi PGSD, padahal sebelumnya mengatakan dari prodi Matematika. Kemudian setelah di cek kembali, ternyata mahasiswa itu juga bukan dari prodi PGSD,” imbuh Ainur Rofiq.

“Bahkan sebelum saksi dikeluarkan, saksi juga sempat meminta kejelasan terhadap dugaan salah satu mahasiswa yang membawa 3 surat suara, namun juga tidak diproses dengan serius oleh KPUM,” tandas Ainur Rofiq.

“Saya melihat kertas suara ganda saat proses penghitungan yang dilakukan KPUM, sebelum akhirnya saya dikeluarkan karena saya protes. Kan ada dua kotak lagi saya suruh buka, mereka (KPUM) tidak mau. Padahal kan biar jelas kalau 2 kotak itu tidak sama seperti yang sudah buka, ya kan?,“ jelas Ainur Rofiq.

Baca Juga :  Riyono, Anggota DPR RI Komisi IV Jaring Aspirasi di Ponorogo

Ditengah polemik yang sedang terjadi saat proses penghitungan suara, ada inisiasi dari Wakil Ketua (Waka) III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Bangkalan, Khoirul Anwar untuk masuk ke ruang pemilihan, namun hal tersebut tidak diperbolehkan oleh mahasiswa pihak Paslon 01.

Puncaknya, Waka III Khoirul Anwar memberikan respon dengan menyampaikan keputusan dari pimpinan STKIP PGRI Bangkalan.

“Tadi sudah saya sampaikan karena sudah di panggil, intinya ketika di berita acara tidak ada tandatangan paslon dua dan juga saksinya jadi mau kuat seperti apa, jadi pak ketua tidak bisa mengesahkan. Sehingga ini tidak akan ada pemilihan sampai kapanpun ketika tidak ada konsolidasi,” tegas Khoirul Anwar.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak KPUM STKIP PGRI Bangkalan dalam menanggapi polemik yang terjadi.

Adapun surat protes sudah dilayangkan oleh beberapa mahasiswa, termasuk Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, serta dari pihak Paslon 02, namun belum ada tanggapan serius dan solusi dari pihak yang bersangkutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Pricing plan auto motor checks. 9mlh outboard motor. 6kw solar system installation in brisbane djsolar.