Penyerahan 4 Ijin Operasional KBIHU di Kabupaten Tuban dan Pembinaan Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim

  • Bagikan

Tuban-Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As’adul Anam menyerahkan ijin operasional kepada 4 KBIHU di Kabupaten Tuban didampingi Kakankemenag Tuban di Aula PLHUT, Rabu (19/2/2025). Empat KBIHU tersebut adalah KBIHU Al Hikmah Kerek, KBIHU Az Zahra Muslimat NU Tuban,
KBIHU Busyrol Ummah Jenu dan
KBIHU NU Rengel.

banner 336x280 banner 336x280

Kabid PHU Kanwil Kemenag Jatim mengatakan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh UU No 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1, bahwa pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji dan KBIHU diakui sebagi lembaga yang memiliki izin bisa memberikan bimbingan pendampingan jamaah sampai ke Arab Saudi dan dari Saudi kembali ke tanah air.

Ia juga berpesan kepada 40 undangan yang hadir untuk menyampaikan kepada jemaah akan beberapa hal. Pertama hakekat haji adalah panggilan Allah, haji tidak hanya sehat badan dan memiliki materi saja tapi juga panggilan Allah.
“Kedua, mengenai pelunasan, BPIH tahun ini turun 4 juta sehingga jemaah haji Provinsi Jawa Timur membayar BPIH mencapai Rp. 94.934.259 dan Bipih Rp. 60.955.751, dikurangi setoran awal Rp. 25.000.000, sehingga pelunasan tinggal sekitar Rp. 35.955.751. “Bandara Juanda paling mahal karena faktor komponen penerbangan,” ujarnya.

Kemudian KBIHU harus memiliki tanggung jawab terhadap aspek ibadah. Tahun lalu ada skema murur. Jemaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, lalu tanazul. “Mengapa muzdalifah makin sempit, karena tambahan toilet dan tambahan jamaah haji non kuota (furodak, mujamalah, visa ziarah dan haji multiple),” imbuhnya. Kemudian ada fastrek di Juanda. Ada kelebihan dengan adanya fastrek, jemaah tidak diperiksa lagi di Saudi, tapi kelemahannya jemaah tidak sempat ke kamar kecil. “Adanya perubahan ini mohon disampaikan kepada jemaah.

Lebih lanjut Anam memaparkan selain yang disebut diatas, tata krama di sana harus disampaikan dan lakukan kerjasama yang baik untuk semua komponen. “Untuk pembimbing haji harus punya sertifikat pembimbing, untuk materi praktek 50 persen dan teori 50 persen, untuk arbain di Madinah jangan terlalu di jadikan patokan, gunakan waktu yang disediakan dengan baik karena
daftar antri haji saat ini mencapai 34 tahun,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban Umi Kulsum dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada FKBIHU Kabupaten Tuban atas kerjasamanya selama ini. Mulai berdirinya gedung PLHUT bantuan SBSN bersama KBIHU melengkapi sarprasnya. “Semoga kerjasama ini terus bisa dilakukan,” harapnya.

Ia juga menginfornasikan perkembangan data jemaah haji tahun 2025. “Alokasi kuota urut porsi 1.076 jemaah, jumlah tersebut belum termasuk penggabungan dan mutasi, jemaah haji yang menunda keberangkatan ada 55 orang, meninggal 19, belum konfirmasi 20 orang, sehingga total yang tidak berangkat ada 99 orang,
1.006 jemaah sudah melakukan pasporing dan pemvisaan, jumlah jemaah lansia 31, berangkat 14, meninggal 13 orang yang belum konfirmasi 4 orang,” ujarnya.

Laporan panitia disampaikan oleh Ketua FKBIHU Saifullah. Dengan turunnya 4 ijin operasional KBIHU ini, total di kabupaten Tuban ada 15 KBIHU yang sudah memiliki ijin operasional. Sebelumya juga disampaikan materi “Strategi Pengembangan Produk Kargo Haji 2025” sebagai upaya peningkatan layanan bagi jemaah haji Indonesia oleh Kepala POS cabang Tuban Ian Laksono Dewantoro. (Lai)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights