Pengasuh TPI Roudlotul Khoir Wanti – Wanti Semua Elemen Masyarakat dengan Kelompok Intoleran dan Radikal

  • Bagikan

Surabaya – Kelompok radikal biasa diartikan dengan suatu kelompok yang memiliki faham tertentu yang ingin merubah dengan menempuh cara – cara yang ekstrim cenderung keras.

banner 336x280 banner 336x280

Cara-cara kekerasan itu, antara lain menghalalkan segala cara di dalam mencapai tujuannya, termasuk melakukan tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya untuk memperoleh dana guna membiayai perjuangannya.

Kelompok Radikal amat berbahaya dan bisa dianggap bahaya laten di dalam sebuah negara seperti Indonesia, karena mereka tidak pernah mau mengakui negara bangsa sebagai negara ideal. Bagi mereka, negara ideal ialah Negara Islam, sebuah negara dengan sistem khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah.

Hal tersebut menurut Drs. H.M. Khoiron Syu’aib selaku pengasuh dan kyai Pesantren TPI Roudlotul Khoir, Mangunsari, Dupak, Krembangan, Surabaya, perlu adanya antisipasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Negara ini sepenuhnya harus menjalankan Al-Qur’an dan Hadis sebagai konstitusinya,” kata Kyai Khoir.

Drs. H.M. Khoiron Syu’aib menjelaskan, Ciri-ciri umum Kelompok Radikal antara lain mengharamkan sesuatu pada diri dan orang lain padahal Allah Swt dan Rasul-Nya tidak pernah mengharamkan hal itu, misalnya menghadiri walimah atau acara yang dilakukan di luar kelompoknya; berlebihan di dalam memaknai ayat dan hadis yang pada hakekatnya tidak sejalan dengan tujuan umum syari’ah (maqashid al-syari’ah), misalnya melakukan perjalanan jihad dengan menelantarkan keluarganya.

“Modus lain, mereka menebar kader-kadernya yang sudah jadi untuk menguasai rumah-rumah ibadah, seperti masjid dan mushalla. Mereka menjadi aktivis di masjid itu dengan melakukan hal-hal yang produktif, seperti membersihkan masjid, mengaktifkan remaja masjid dan pengajian serta menjadi muazin” ujarnya.

Dengan demikian, Kyai Khoir mewanti-wanti agar semua elemen peka dan bahu membahu dalam menangkal penyebaran paham dari pihak manapun, yang tidak sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ideologi Pancasila.

“Media sosial kini jadi sarana propaganda kelompok radikan dan intoleran yang anti terhadap Pancasila. Sehingga kita juga harus aktif menangkalnya,” tandasnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Dprd batam gelar sidang paripurna, laporan reses dprd kota batam masa persidangan i tahun sidang 2024.