Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tahun 2025 mengalokasikan bantuan sebanyak 150 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang kurang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (PRKP) dan Perhubungan Sumenep Yayak Nurwahyudi berharap adanya bantuan tersebut bisa memberikan manfaat kepada warga yang kurang mampu.
“Dengan adanya bantuan RTLH ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah layak huni,” katanya.
Selain itu bantuan RTLH dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Yang pasti bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep, dan mampu menurunkan angka kemiskinan,” tegas dia.
Jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini sama dengan jumlah penerima bantuan serupa ditahun 2024. Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan sebesar Rp3,5 miliar untuk membantu perbaikan rumah warga miskin dan kurang mampu melalui program perbaikan RTLH dengan jumlah penerima sebanyak 150 penerima.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. atau download App HarianjatimCom.
(red)