Surabaya – Mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan, sudah seharusnya membangun kesadaran produktif dari berbagai gerakan perubahan. Gerakan mahasiswa tidak hanya diartikan hanya sebatas demonstrasi saja, ada beberapa opsi gerakan mahasiswa sebagai pejuang perubahan dalam menyuarakan aspirasi kepentingan masyarakat.
“Saat ini merupakan moment bagi para mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang di nilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil,”Kata Ravi Hafidz Maheswara (Solidaritas Mahasiswa Hukum untuk Indonesia) Minggu (23/3/2025).
Ia mengatakan bahwa opsi gerakan yang bisa diperjuangkan oleh mahasiswa diantaranya gerakan Demonstrasi, akademis (Intelektual), pencipta dan pengabdi. Selain melaksanakan pengajaran, mahasiswa perlu kreatif dalam berbagai gagasan membangun kemajuan ummat dan bangsa, yang dituangkan dalam pengabdian mengawal terwujudnya masyarakat cita.
“Gerakan akademis merupakan usaha dengan memaksimalkan media massa, memperbanyak forum ilmiah melalui kajian, diskusi, seminar, penelitian, dan menulis gagasan,” ucapnya
Gerakan kedua, yaitu gerakan legal konstitusional yakni gerakan yang berjuang melalui jalur hukum dan konstitusi maupun politik, seperti mengajukan gugatan, advokasi, dan lainnya.
Namun demikian, gerakan mahasiswa tersebut adalah sebuah pilihan, jadi tidak lantas satu dianggap lebih baik sementara yang lain tidak. Bahkan bisa dilakukan secara bersamaan.
Varian gerakan mahasiswa ini penting untuk dikembangkan agar gerakan mahasiswa dapat lebih efektif dan efisien dalam menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jadi, mana varian yang dipilih tergantung mana yang dianggap efektif dan efisien dalam memperjuangkan aspirasi, bisa melalui jalur akademis, legal konstitusional, budaya atau unjuk rasa sepanjang dengan damai tidak mengikuti kelompok-kelompok anarkis,”.pungkasnya