Penyusunan Propemperda tahun 2025, Bapemperda Gandeng Unair, Bahas 5 Raperda Inisiatif

  • Bagikan

Tuban-Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban mulai menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Bekerjasama dengan Universitas Airlangga Surabaya, Bapemperda bersama Kanwil, dan OPD terkait. Kamis ( 20/03).

banner 336x280 banner 336x280

Bertempat di gedung Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya, beberapa draf usulan Raperda dibahas dalam pertemuan tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Tuban Tri Astuti menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan Unair Surabaya mulai 2024 kemarin. Pemilihan Unair juga sebagai komitmen Bapemperda sebagai upaya bagaimana penguatan perda melalui peran AKD, terutama Bapemperda bersama akademisi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Selain itu, Bapemperda juga melibatkan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, guna harmonisasi dan penyelaras antara regulasi yang ada dengan Perda yang dibentuk. Upaya peyederhanaan regulasi juga dilakukan melalui pendekatan omnibus law, termasuk pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan perda.

Dengan Propemperda yang menghasilkan Perda berkualitas, akan membawa dampak baik terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, serta penguatan profil hukum berbasis elektronik. “Agar masyarakat lebih mudah mengakses produk hukum nantinya,” ungkap Tutik.

Astutik berharap, kedepan bapemperda mampu menciptakan regulasi yg lebih adaptif, berkualitas dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah. Sesuai
UU nomer 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan sebagai panduan bapemperda secara yuridis formal, sehingga produk hukum yang di hasilkan benar-benat berorientasi kepada masyarakat dan sesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah melalui RPJMD.

“Mengingat Perda yang disepakati ini berlaku dalam jangka panjang, dan akan berjalan seterusnya selama masih sesuai dengan muatan lokal dan perkembangan zaman,” jelasnya.

Hal tersebut menurut Astuti menjadi landasan Perda harus sesuai dengan regulasi di atasnya, sehingga Perda yang di hasilkan memiliki kualitas yang baik sesuai dengan kewenangannya.

Adapun Raperda yang dibahas adalah Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, Taperda tentang Penggunaan Jalan Kabupaten dan Jalan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Pesisir Laut Berbasis Ekonomi Biru, Raperda tengang Perubahan Atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 tengang Pengendalian, Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (Fa)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Sarkari result 2025 , sarkari result , sarkari live result , sarkari exam | info.