Pansus Seriusi Bahas Raperda Penyertaan Modal PT WUS

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep Juhari. (Foto : KM)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Komitemen untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal PT Wira Usaha Sumekar (WUS) terus bergulir. Bahkan Panitia Khusus (pansus) berkomitmen segera menyelesaikan.

Anggota pansus Juhari menjelaskan, pembahasan penyertaan modal itu memang belum selesai karena terjadi dinamika. Kajian terhadap penyertaan modal itu cukup alot dan butuh pendalaman secara serius. “Pembahasan dinamis, makanya belum tuntas,” katanya.

Sebenarnya, pembahasan penyertaan modal untuk PT WUS itu sudah dimulai sejak Maret lalu dan dibahas oleh pansus yang kesemuanya anggota komisi II. Penyertaan modal dilakukan untuk mencapai saham 99 persen dari saat 75,30 persen.

Salah satu yang jadi pertanyaan, menurut Juhari, soal penyertaan akan diberikan bisa menjamin keuntungan perusahaan dalam menjalankan bisnis.

“Apabila sudah dikuasai sahamnya, apakah ada jaminan untung dalam menjalankan bisnis,” ujarnya.

Sehingga, politisi PPP itu menegaskan, perlu penjelasan secara detil dan konkret dalam perencanaan bisnis ke depannya. Sehingga, uang yang digelontorkan untuk saham itu tidak terbuang sia-sia.

“Makanya, kami masih menginginkan penjelasan secara profesional dari pihak manajemen dan pihak-pihak terkait untuk memastikan penyertaan modal ini. Kami tidak ingin ada masalah nantinya,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memastikan raperda tersebut baik.

“Kami ingin jelas planning bisnisnya. Apabila keberadaan bisnis PT WUS itu tidak maksimal untuk apa diberikan penyertaan modal. Jadi, biar tidak mubazir anggarannya,” ucapnya.

Juhari menambahkan, setiap anggota Pansus memiliki persepsi dan pengamatan yang berbeda terkait penyertaan modal ini. Makanya, butuh penjelasan utuh.

“Sebenarnya sudah melewati batas waktu. Tapi, untuk melahirkan Raperda yang kapabel tidak harus terpaku dengan waktu,” ungkapnya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Vestibulum ante ipsum primis in faucibus orci luctus et ultrices posuere cubilia curae; morbi lacinia molestie dui.