Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mulai menyusun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Sesuai skema awal, pelaksanaan Pilkades akan digelar dalam kurun waktu dua tahun dengan jumlah desa yang berbeda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Agus Dwi Saputra mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan mulai tahun 2027.
Tahun depan kata dia terdapat 246 dari 330 desa yang akan menggelar Pilkades di Sumenep. Sisanya akan diikutkan dalam pesta demokrasi berikutnya yang dijadwalkan akan digelar tahun 2029 mendatang.
“Tahun 2027 ada 246 desa yang akan melaksanakan Pilkades, dan tahun 2029 terdapat 84 desa yang juga dijadwalkan menyelenggarakan Pilkades,” katanya.
Agus belum bisa memastikan mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2027. Pihaknya menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang saat ini dalam tahap pembahasan.
Apabila selesai sambung dia, PP yang baru menjadi pijakan dalam penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur teknis pelaksanaan dibawah.
“Kita doakan bersama agar PP yang baru segera rampung dan diterbitkan,” jelas dia.
Agus mengimbau masyarakat tetus aktif dalam menjaga kondusifitas di masing-masing desa. Sehingga nantinya pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dengan baik, dan kondusif.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(jd/red)


