Oleh Gembala Dr. A.G. Socratez Yoman
Dalam periode ke dua (2019-2024) Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Mah’ruf Amin banyak kunjungan ke Papua Barat tapi belum mengerti akar konflik Papua Barat. Banyak kunjungan tapi tidak menolong Penduduk Orang Asli Papua Barat dalam menyelesaikan akar konflik Papua Barat. Banyak janji tapi tak terpenuhi, bahkan tak jarang yang terlihat pernyataan yang sangat melukai hati rakyat dan bangsa Papua Barat.
Pernyataan Presiden Joko Widodo pada 7 Juli 2023 menjadi contoh, yang penulis elaborasi lebih mendalam pada tulisan “Sembilan Dosa Politik Joko Widodo Terhadap Bangsa Papua Barat”. Demikian pernyataan itu, “Jangan dilihat (negatif). Karena memang secara umum, 99 persen itu gak ada masalah. Jangan masalah kecil dibesar-besarkan. Semua di tempat, di manapun, di Papua kan juga aman-aman saja.” Selanjutnya Presiden Jokowi mengatakan, “Kita karnaval juga aman, kita ke sini juga gak ada masalah, ya kan? Kita malam makan di restoran juga gak ada masalah. Jangan dikesankan justru yang dibesarkan yang negatif-negatif. Itu merugikan Papua sendiri”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Presiden Mah’ruf Amin, dalam pernyataan keterangan pers di Pondok Pesantren KHAS Kempek pada agenda Haul Ke 34 KH Aqiel Siroj, di Cirebon, Jawa Barat, (Kompas, Sabtu, 26/8/2023) menyatakan, “Jadi, kita akan menggaruk yang gatal. Kita akan tanya yang gatal di mana? Jangan sampai kita yang gatal di mana, yang digaruk di mana, sehingga tidak menyelesaikan persoalan.”
Joko Widodo mengatakan 99% Papua Barat tidak ada masalah. Haji Ma’ruf Amin mengatakan persoalan Papua itu hanya penyakit gatal-gatal. Mengapa Presiden dan Wakil Presiden mengabaikan masalah konflik dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Negara terhadap Penduduk Orang Asli Papua Barat?
Padahal, konflik dan kekerasan di Tanah Papua tak pernah surut. Bahkan, beberapa tahun terakhir ini intensitas konflik terus meningkat. Sebaran konflik dan korbannya pun semakin meluas. Kekerasan konflik bersenjata antara militer Indonesia dan kelompok perlawanan Papua Tentara Pembabasan Nasional Papua Barat (TPNPB) terus terjadi, dan memakan korban di kedua belah pihak.
Apakah konflik kekerasan di wilayah Papua itu tak bisa diselesaikan? Barangkali konflik di Papua berlangsung lebih dari setengah abad, namun belum ada upaya signikan untuk menghentikan konflik tersebut. Mengapa dan untuk apa konflik dan kekerasan itu seakan dibiarkan atau ‘dipelihara’? Apakah kepentingan yang membuat konflik ini terus meningkat?
Saat ini, hampir tiap konflik di kampung-kampung atau daerah pedalaman Papua bisa terpantau dan diketahui oleh masyarakat. Dunia ini sudah menjadi seperti sebuah kampung kecil, tidak seperti tahun 1960-an. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan Pepera 1969 bisa direkayasa atau bersandiwara di belakang orang Papua, tapi era sekarang semua berjalan telanjang. Tidak ada kolong dan tempat untuk para pihak yang melakukan kejahatan untuk bersembunyi. Sudah usang cara-cara rekayasa dan cara cara primitif di era ini. Seluruh mata komunitas global dan rakyat Indonesia sedang melihat perilaku penguasa Indonesia yang rasisme dan fasisme di Papua.
Bagaimana kita percaya pembakaran pesawat MAF di Intan Jaya (6 Januari 2021), penembakan Kabinda Papua di Puncak (25 April 2021), penembakan dua anggota TNI di Yahukimo (18 Mei 2021), penembakan 4 anggota TNI di Maybrat (2 September 2021), penembakan dan pembakaran kantor di Pegunungan Bintang pada 13 September 2021, yang informasi-informasinya hanya kita peroleh dari satu pihak?
Konflik kekerasan, pelaku dan motif seringkali sulit diungkap kebenarannya, karena satu pihak dari yang berkonflik mendominasi dalam penyebaran informasi terkait peristiwa tersebut. Acap kali, informasi itu keliru dan tak bisa dimengerti dengan nalar. Bahkan, informasi dari satu pihak itu, mengarah pada ketidaksesuai atau tak masuk di akal untuk memahami pelaku, korban, dan juga motif maupun kronologi dalam peristiwa itu. Karena tidak terungkap, berbagai konflik tak bisa diselesaikan dengan tuntas, baik melalui dialog maupun penegakan hukum.
Pengaman intelijen AC Manulang – mantan Direktur pernah mengungkapkan: “Bukan tidak mungkin dan jarang terjadi jika berbagai kerusuhan di berbagai daerah terlepas dari aktor intelektual dari Jakarta. Ini tidak lepas kepentingan elit di Jakarta.” (AC Manulang-2012).
Pengamat Intelijen (alm.) AC Manulang, Mantan Direktur BAKIN (sekarang BIN), pernah mengungkapkan bagaimana intelijen di negara ini bekerja dalam mengelola konflik di berbagai daerah, termasuk di Papua. Dalam Indopos, 4 November 2012, ia mengatakan seperti ini:
“Bukan tidak mungkin dan jarang terjadi jika berbagai kerusuhan di berbagai daerah terlepas dari aktor intelektual dari Jakarta. Sangat mungkin kerusuhan ini didesain (design) dari Jakarta dengan berbagai tujuan. Sangat tidak logis, aparat kepolisian tidak bisa memanfaatkan tokoh lokal yang sangat berpengaruh dan meminta warga agar tidak lepas kendali. Rekayasa kerusuhan SARA juga akan terus dipelihara di Maluku maupun kawasan Indonesia bagian Timur. Sekarang mulai merambah ke wilayah Barat. Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, situasi Ambon, Lampung, Poso maupun Papua masih terus bergejolak. Ini tidak lepas kepentingan elit di Jakarta.”
Roh dan pesan yang penulis tangkap dari komentar AC Manulang tersebut ialah seluruh konflik kekerasan negara di Papua ada aktor dari Jakarta dan kepentingan Jakarta. Konflik diciptakan dan dipelihara oleh elit elit Jakarta. Komemtar ini, setidaknya AC Manulang membongkar siasat dan strategi konflik sistemik, terstruktur, terlembaga, masif dan kolektif dilakukan penguasa kolonial modern Indonesia atas rakyat dan bangsa Papua.
Penulis mengamati konflik kekerasan oleh negara di Papua memuat beberapa tujuan dalam munculnya beragam peristiwa:
- Pembenaran Label atau Mitos Teroris di Papua
Negara berusaha menciptakan konflik di Papua seperti di Nduga pada 2018, Intan Jaya pada 2019, Puncak Ilaga tahun 2020, Yahukimo pada 2020, Maybrat 2 September 2021, Pegunungan Bintang 13 September 2021, bisa bertujuan untuk membenarkan atau menjustifikasi (justification) dan memperkuat pemberian label atau mitos teroris kepada gerakan orang asli Papua yang telah dan sedang berjuang untuk penentuan nasib sendiri dengan cara-cara damai sejak 1960-an sampai saat ini.
Harapan dan tujuan Indonesia memberikan label/mitos teroris kepada orang Papua untuk mencari dukungan komunitas internasional. Meskipun, ternyata masing-masing negara mempunyai definisi ‘teroris’ berbeda-beda. Artinya, Indonesia tidak mencapai atau mendapat tujuan mereka untuk meraih dukungan komunitas global untuk melawan mitos ‘teroris’ di Papua.
- Pengalihan Kejahatan Hak Asasi Manusia dan Pemusnahan Etnis Papua
Hasil penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dari empat akar persoalan Papua salah satunya ialah pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang terjadi selama lebih dari setengah abad, sejak 1 Mei 1963 sampai saat ini, telah menjadi keprihatinan dan perhatian komunitas internasional dan juga rakyat Indonesia.
Pemerintah Indonesia didesak oleh hampir 84 negara termasuk Uni Eropa untuk penyelesaian akar konflik kekerasan negara, pelanggaran berat HAM dan pemusnahan etnis Papua. Pelanggaran berat HAM dan pemusnahan etnis Papua yang berbasis pada diskriminasi rasial telah menjadi duri dalam tubuh bangsa Indonesia. Penguasa Indonesia berusaha menghindar dan mencuci tangan dari seluruh kekejaman negara.
Pelanggaran berat HAM dan pemusnahan etnis di Papua terjadi karena praktik-praktik kekuasaan kolonialisme modern dalam proses integrasi Papua ke dalam wilayah Indonesia. Praktik kolonialisme modern itu seperti eksploitasi sumber daya alam atau kekayaan bumi Papua, pengerahan kekuatan militer secara masif, diskriminasi rasialisme pada orang Papua, marginalisasi dan ketidakadilan, serta genosida-ekosida yang berlangsung dalam waktu yang panjang.
Ada beberapa pertanyaan yang penulis ajukan agara pembaca berpikir, berefleksi, dan barang kali juga menjawabnya, sesuai kemampuan analisisnya.
• Apakah benar pesawat Mission Aviantion Fellowship (MAF) bernomor penerbangan PK-MAX yang dipiloti Alex Luferched berkembangsaan Amerika ini dibakar oleh Tentara Pembebasan Papua Barat (TPN-PB) pada 6 Januari 2021 di bandara Kampung Pagamba Distrik Mbiaduga, Kabupaten Intan Jaya?
• Apakah benar Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Putu Gusti Danny Nugraha Karya ditembak mati oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) pada Minggu, 25 April 2021 di Kabupaten Puncak?
• Apakah benar penembakan dua anggota TNI Satgas Pamrahwan Yonif PR 432/WSJ, Praka Yudi Aryanto dan Praka Alif pada 18 Mei 2021 di Kali Brasa Dekai, Kabupaten Jahukimo dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-TPN-PB?
• Apakah benar pembunuhan dengan cara yang biadab, kejam dan babar terhadap 4 anggota TNI, yaitu Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu chb Dirman di kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kab. Maybrat pada 2 September 2021 dilakukan oleh TPN-PB?
• Apakah benar 8 orang karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) atau pekerja Tower masing-masing Bona Simanullang, Billy Garibaldi, Renal T. Tentua, Syahril Nurdianyah, Eko, Ibo, Jamaludin, dan Bebi Tabuni tewas ditembak oleh TPN-PB pada 2 Maret 2022 di Beoga, Puncak?
• Mengapa korban lebih banyak anggota TNI berpangkat rendah, kecuali Kabinda Papua dan diberitakan atau disiarkan secara luas, besar-besaran dan masif di media-media utama nasional?
• Mengapa penembakan ratusan ribu orang asli Papua yang ditembak mati selama lebih dari 50 tahun sejak 1 Mei 1963 terbungkam, belum dan tidak pernah disiarkan secara luas dan masif di media-media nasional?
Apakah TNI Polri diduga pelakunya, atau bahkan muncul dugaan juga pelakunya TPN-PB, rakyat Papua dan rakyat Indonesia akan selau mempertanyakan. Karena, konflik kekerasan yang memakan korban rakyat Papua itu tidak pernah terungkap dan diproses secara hukum yang adil oleh negara.
Barangkali kita perlu secara kritis dan teliti merenungkan, mengapa berkembang begitu dominannya orang asli Papua menjadi kambing hitam dalam fenomena-fenomena konflik tersebut? Mari dengan pikiran terbuka, kita membuka lensa kekuasaan yang menunjukkan penindasan dan penjajahan modern di tengah-tengah rakyat Papua. Bila kita menggunakan lensa kemanusiaan dan keadilan, kita akan memahami dan mengetahui kebenaran-kebenaran dalam konflik-konlik kekerasan yang terjadi di Tanah Papua.
Pada 6 April 2013 dalam acara peresmian Tugu Injil di Beoga, Kabupaten Puncak, Dandim 1714 Puncak Jaya pada malam hari mendiskusikan bagaimana anggota TNI menjual senjata dan amunisi kepada anggota TPN-PB. Ia pernah berujar seperti ini, “Kami rasa takut yang ada di dalam dan kami juga takut kepada mereka yang ada di luar. Karena kami ada keluarga yang kami tinggalkan di Jawa. Mereka mau kami kembali kepada mereka dalam keadaan selamat.”
Menurut penulis, sejauh belum ada tim investigasi independen dan kredibel untuk mencari bukti-bukti atau fakta-fakta tentang seluruh kekerasan yang terjadi Papua, maka kekerasan tidak akan pernah berhenti. Sebaliknya, antar TNI-Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) saling tuding dan lebih mengkambing hitamkan TPN-PB atau tuduhan dengan mitos KKB/ KKSB.
Rangkaian konflik kekerasan negara yang berlangsung panjang dan kini lebih terbuka itu dan masif, dalam waktu cepat konflik demi konflik terjadi, dan menutup ruang untuk mengungapkan satu per satu. Maka, dugaan kuat, konflik-konflik yang berujung kekerasan dan memakan korban yang tak sedikit itu, bertujuan untuk menutupi dan menghilangkan berbagai jejak dan fakta dalam pengungkapan pelanggaran hak asasi manusia.
- Remiliterisasi: Pembangunan Infrastruktur Militer
Dewan Gereja Papua (WPCC) telah menyatakan dengan surat terbuka pada 7 Oktober 2020 kepada Presiden Joko Widodo sebagai Panglima Teringgi TNI/ Polri, bahwa rakyat Papua bukan musuh NKRI. Maka, Dewan Gereja Papua menyerukan agar menghentikan remiliterisasi yang terjadi di Tanah Papua.
Remiliterisasi sedang terjadi di seluruh wilayah Papua, dari Sorong hingga Merauke. Dan, yang menjadi alasan bagi remiliterisasi itu adalah adanya ancaman Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB), yang membahayakan keselamatan keutuhan wilayah Indonesia. Konflik-konlik kekerasan negara yang terjadi itu tidak terpisahkan dari remiliterisasi di Papua.
Remiliterisasi dan kekerasan negara itu juga menjadi bagian integral dari “Rencana Operasi Pengkondisian Wilayah dan Pengembangan Jaringan Komunikasi dalam Menyikapi Arah Politik Irian Jaya (Papua) untuk Merdeka dan Melepaskan Diri Dari Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang termuat dalam Nota Dinas No.578/ND/ KESBANG/DIV/VI/2000 pada 9 Juni 2000 dan dokumen Ketahanan Nasional Sekretariatan Jenderal, Jakarta, 27 Mei 2003 dan 28 Mei 2000.
Arkilaus Baho, Juru bicara DPP PRIMA Urusan Papua dan Papua Barat dalam menanggapi pembunuhan 4 anggota TNI: Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu chb Dirman di kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kab. Maybrat pada 2 September 2021 dengan tepat mengatakan, “Ada apa ini? Pembukaan pos teritorial di saat yang sama menguat kelompok yang klaim diri bahkan diklaim oleh aparat dengan label KKB.” Ia menduga bahwa labelisasi KKB dan skenario penyerangan itu dipakai meyakinkan pemerintah untuk melaksanakan percepatan dan perluasan operasi teritorial.
- Kepentingan Bisnis atau Kapitalisme
Sejarah mengorbankan nyawa manusia demi kepentingan bisnis atau kapitalisme selalu terulang dari waktu ke waktu sesuai tempat dan kebutuhan para penguasa dan para pemodal. Seperti di Nduga ada emas, di Intan Jaya ada emas, di Puncak Ilaga ada emas, di Yahukimo ada emas, di Maybrat ada emas, di Pegunungan Bintang ada emas. Di mana ada emas di situ selalu diciptakan konflik supaya penduduk setempat sebagai pemilik emas itu harus diusir atau diungsikan dengan alasan wilayah sudah tidak aman bagi rakyat.
Setelah pemilik tambang diusir atau diungsikan, aparat keamanan dari TNI-Polri hadir membangun pos pengamanan dan diikuti pemilik modal untuk mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). Kekayaan Papua menjadi motivasi pendudukan dan penjajahan modern yang ditopang oleh kekuatan kapitalisme (investor besar) demi kepetingan ekonomi dan eksploitasi tambang emas dan uranium di Papua.
Bila membuka lembaran sejarah konflik terkait ekspolitasi kekayaan alam Papua, kita akan menemukan bahwa kekuatan besar di balik kepentingan kapitalisme di Papua telah mengorbankan tokoh-tokoh penting. Kita bisa sebut: (a) Sekretaris Jenderal PBB, Dag Hammarkskjold di Kongo pada 17/18 September 1961; (b) Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963; Presiden John F Kennedy tewas ditembak oleh Lee Harvey Oslwald. (c) Dan dilengserkannya Presiden Ir. Soekarno pada tahun 1965 dengan tuduhan pendukung Komunis – yang waktu itu dalam Perang Dingin dekat dengan blok Uni Soviet daripada Amerika Serikat.
Ketiga tokoh tersebut diangggap sebagai peng hambat kepentingan ekonomi di Papua. Ketiganya jatuh dalam kekuasaan hebat dibalik penguasaan kekayaan alam Papua. Setelah para penghalang itu bisa dijatuhkan, maka para pemilik modal dengan secepatnya membuat perjanjian kontrak kerja PT Freeport McMoran dengan Soeharto pada 7 April 1967 untuk tambang dan uranium di Namangkawi/Ndugu-Ndugu (Tembagapura).
- Menghambat Kunjungan Komisi HAM PBB di Papua
Konflik-konflik kekerasan yang terjadi di Papua dalam waktu yang panjang juga dipakai oleh negara untuk menutup upaya-upaya bantuan kemanusiaan dari luar negeri. Konflik-konflik yang ‘dikelola’ negara itu bertujuan untuk menghambat berbagai pihak inter nasional dalam mengawasi persoalan HAM di Tanah Papua.
Memang sejak dulu Papua dikelola dan dipelihara sebagai wilayah konflik, persoalan keamanan diciptakan, untuk salah satunya, menutup akses internasional, karena Papua diciptakan ‘citra’ daerah berbahaya bagi orang asing. Maka, tak hanya turis asing yang ingin berkunjung ke Papua, namun juga ‘terlarang’ bagi kegiatan-kegiatan yang menyinggung masalah keamanan. Pemerintah Indonesia membuat kebijakan melarang diplomat asing, wartawan asing, dan pekerja hak asasi manusia dari luar negeri untuk berkunjung ke Papua.
Lalu, pertanyaannya, mengapa pemerintah Indonesia melarang kunjungan Komisi HAM PBB, diplomat asing, wartawan asing untuk mengunjungi Papua? Apa yang sedang disembunyikan pemerintah Indonesia di Papua?
Menurut saya, ada konsekuensi logis yang sangat berat bagi Indonesia kalau Komisi HAM PBB, diplomat asing dan wartawan asing tidak diijinkan. Situasi itu akan memunculkan upaya mobilisasi komunitas internasional untuk memberikan perhatian masalah hak asasi manusia yang terjadi di Papua ke resolusi PBB. Dan, upaya itu telah berlangsung, seperti yang dimotori oleh negara-negara anggota MSG, PIF, ACP. Paling tidak, sekitar 85 negara dari organisasi internasional itu yang mempersoalkan masalah kunjungan Komisi HAM PBB ke Papua.
- Mereduksi Perjuangan TPN-PB dan KNPB
Konflik-konflik kekerasan di Papua juga digunakan untuk mengkambinghitamkan dan mereduksi perjuangan yang dilakukan oleh TPN-PB dan KNPB, yang juga dituduh terlibat dalam berbagai kekerasan di Papua. Namun, KNPB tidak diam dalam tuduhan-tuduhan kekerasan yang diarahkan oleh pemerintah maupun pihak keamanan. KNPB dengan tegas menyatakan bahwa organisasinya bukan wadah kekerasan tapi media bagi rakyat untuk berjuang melalui jalan damai.
Misalnya, pada September 2021, Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat, Rudolof Fatem, membantah tudingan miring Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, yang menyatakan KNPB wilayah Kisor adalah aktor sekaligus eksekutor dalam pembunuhan 4 anggota TNI AD di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat.
- Untuk Mempercepat Kepentingan Pemekaran Provinsi Boneka
Kekerasan negara ini juga untuk meloloskan pembentukan provinsi-provinsi baru, atau pemekaran yang dimotori oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pemekaran provinsi terkesan tak lazim dalam pembentukan daerah otonomi baru, mengingat jumlah penduduk dan sumber daya manusianya yang amat terbatas. Namun, pemekeran provinsi dipaksakan untuk kepentingan keamanan nasional.
Tantangan terberat dan terbesar yang dihadapi Indonesia dan lebih khusus Menteri Dalam Negeri Indonesia ialah biaya pemekaran provinsi sangat besar, sementara Indonesia dirundung dan dibebani utang luar negeri yang mencapai ratusan triliunan rupiah. Kebijakan Negara yang tidak rasional dan realistis dan pemaksaan ini membawa Negara Indonesia dalam bahaya kehancuran. Apakah mau selamatkan NKRI atau paksakan pemekaran provinsi?
- Pemusnahan Etnis Papua dan Marjinalisasi Orang Asli Papua
Kekerasan dan kejahatan yang ditimbulkan ini bagian dari siasat Negara yang sistematis, terstruktur, terlembaga, masif dan kolektif untuk memusnahkan dan meniadakan orang asli Papua dari tanah leluhurnya. Konflik diciptakan supaya orang asli Papua tidak merasa nyaman dan melarikan diri dari kampung halaman, tidak ada makanan, minuman, tidak ada pelayanan kesehatan yang baik, maka menimbulkan sakit dan menuju pada kematian. Orang Papua dibiarkan mati. Inilah kejahatan kemanusiaan yang melampaui batas-batas rasa keadilan dan kemanusiaan.
Marjinalisasi (peminggiran) atau pengusiran Orang Asli Papua dari tanah air mereka adalah tindakan yang mencelakakan dan menghancurkan orang-orang asli Papua sebagai pemilik tanah. Pemusnahan dan marjinalisasi orang asli Papua juga melalui hak-hak dasar ekonomi sosial budaya yang terabaikan bertahun-tahun, seperti situasi hancurnya pilar pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat orang asli Papua (OAP).
Realitas tersebut membuktikan bahwa OAP tidak mempunyai masa depan. Maka, penulis mendesak dengan pertanyaan ini, negara atau pemerintah model apa yang menggunakan kekerasan dan kejahatan ke manusiaan dalam membangun wilayah Papua?
Pemerintah Indonesia merasa nyaman dengan banyaknya korban kemanusiaan, baik dari rakyat sipil maupun aparat keamanan. Dan, pada titik inilah, sejarah telah mencatat bahwa ambisi kekuasaan atas ekonomi dan kekayaan alam Papua sedang bekerja untuk membangun situs-situs kekerasan yang sistematis dan berkelanjutan.
*Penulis adalah Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua (PGBWP); dan Anggota Dewan Gereja Papua (WPCC); Anggota Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC); dan Anggota Baptist World Alliance (BWA).
Tulisan dari Dr. Socratez Yoman tidak mewakili pandangan dari redaksi


