Said Abdullah Ajak Perempuan jadi Agen Empat Pilar Kebangsaan

  • Bagikan
Meriah dan khidmat! Situasi forum sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diselenggaran oleh Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura) dari Fraksi PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah. (foto: hms for harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur XI (Madura) dari Fraksi PDI Perjuangan, MH. Said Abdullah, mengajak perempuan berperan aktif merawat nilai-nilai kebangsaan melalui penguatan Empat Pilar.

Ajakan itu disampaikan dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Ballroom Hotel De Baghraf, Sumenep, Rabu (11/2/2026). Ratusan perempuan dari berbagai latar belakang hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, Hodaifah dan Indayani. Turut mendampingi dua tenaga ahli MH. Said Abdullah, yakni Moh. Fauzi, M.Pd., dan Slamet Hidayat, S.H.

Hodaifah dalam pemaparannya mengingatkan bahwa Empat Pilar—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—bukanlah hal baru bagi masyarakat. Materi tersebut telah dipelajari sejak bangku sekolah, namun kerap terlupakan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

“Empat Pilar Kebangsaan ini sudah kita pelajari sejak SMP hingga dewasa. Karena itu mari kita mengingat kembali bahwa ini adalah dasar utama menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Ia menekankan, Pancasila tidak cukup dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam sikap nyata. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial perlu tercermin dalam cara masyarakat memperlakukan sesama.

Dalam forum itu, Hodaifah juga menyoroti posisi perempuan dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, kontribusi perempuan tidak selalu identik dengan jabatan publik.

“Kita sebagai perempuan, menjadi ibu rumah tangga dan mengurus keluarga dengan baik itu sudah luar biasa. Kita melahirkan generasi, dan itu bagian dari kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara,” katanya.

Selain itu, ia mengajak peserta memahami hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara. UUD 1945, kata dia, telah menjamin persamaan di depan hukum, hak atas pekerjaan, serta kebebasan beragama.

“Di dalam konstitusi sudah jelas ada hak atas persamaan di depan hukum. Tantangannya adalah bagaimana implementasinya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Indayani, menyoroti pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Menurutnya, perbedaan suku, budaya, bahasa, dan ras merupakan kekayaan bangsa yang harus dirawat bersama.

“Kita terdiri dari berbagai suku, budaya, bahasa, dan ras. Itu adalah kekayaan bangsa yang tidak boleh diabaikan, apalagi dijadikan alasan untuk merendahkan yang lain,” ucapnya.

Ia mengingatkan, sikap intoleran dan rasis dapat tumbuh dari hal-hal kecil, termasuk candaan yang merendahkan identitas kelompok tertentu. Karena itu, harmoni sosial harus dijaga agar perbedaan tidak berubah menjadi sumber konflik.

“Kalau harmoni sosial tidak terjaga, yang muncul adalah intoleransi dan perpecahan. Karena itu kita harus saling menghargai walaupun berbeda,” tegasnya.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!.

(jd/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Naturkosmetik. Vilken information samlar vi in ?. Get free genuine backlinks from 3m+ great website articles.