Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur melakukan patroli disejumlah titik distribusi bahan bakar minyak (BBM), mulai dari tingkat APMS, sub agen hingga pengecer, Selasa (31/3/2026).
Upaya tersebut sebagai langkah antisipasi kelangkaan BBM di daerah kepulauan menjelang beredarnya kenaikan harga mulai 1 April 2026.
Dalam patroli tersebut, tim menyasar sejumlah lokasi strategis, di antaranya APMS 01 milik H. Iksan di Desa Arjasa, APMS 03 milik H. Hosni, sub agen di Desa Kalikatak dan Desa Angkatan, serta para pengecer di wilayah Desa Bilis-Bilis Pangeran dan sekitarnya.
“Petugas mengimbau kepada seluruh pengelola APMS, sub agen, maupun pengecer agar menjual Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan serta tidak melakukan penimbunan. Apabila masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut,” kata Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo.
Pemantauan dilakukan disejumlah titik, diantaranya APMS 01 milik H. Iksan di Desa Arjasa, APMS 03 milik H. Hosni, sub agen di Desa Kalikatak dan Desa Angkatan, serta para pengecer di wilayah Desa Bilis-Bilis Pangeran dan sekitarnya.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya penjualan Pertalite di tingkat sub agen dan pengecer dengan harga yang melambung tinggi atau diatas harga eceran tertinggi (HET). Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual BBM di atas harga yang telah ditentukan.
Subagyo menegaskan bahwa pihaknya bersama Forpimka akan terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Kangean.
Selain itu, pihak APMS juga diingatkan agar tidak menyimpan stok BBM secara berlebihan di sekitar lokasi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun gangguan keamanan.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli dan pengecekan berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Upaya ini diharapkan mampu memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga serta mencegah praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(Rls/red)


