Surabaya – harianjatim.com Di tengah gencarnya operasi pemberantasan rokok ilegal dan mencuatnya dugaan penyimpangan pita cukai, suara dari akar rumput industri tembakau kembali menguat.
HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, yang dikenal sebagai Gus Lilur dan merupakan Owner BARONG Grup, menyampaikan sikap tegas melalui deklarasi “PANCA AMPERA”.
Diketahui, PANCA AMPERA merupakan akronim dari Lima Amanat Petani Tembakau Madura – Nusantara, yang disebut sebagai representasi langsung dari realitas yang dihadapi petani tembakau, buruh, dan pelaku usaha rokok rakyat di Indonesia.
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).
Dalam pernyataannya, Gus Lilur merinci lima poin utama yang menjadi arah perjuangan pelaku industri rokok rakyat.
Poin pertama adalah Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi. Ia menuturkan, bahwa pentingnya penghentian kriminalisasi terhadap pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM. Ia menilai penegakan hukum kerap tidak proporsional dan menyamaratakan pelaku usaha kecil dengan jaringan pelanggaran besar.
Menurutnya, banyak pengusaha kecil justru terjebak dalam sistem yang tidak ramah, mulai dari tingginya tarif cukai hingga regulasi yang kompleks.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka yang sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” katanya.
Poin kedua yakni Stop Rokok Ilegal. Ia menyoroti pentingnya pemberantasan rokok ilegal secara tegas dan tepat sasaran. Gus Lilur menekankan bahwa rokok ilegal merugikan negara sekaligus merusak persaingan usaha yang sehat. Namun, ia mengingatkan bahwa penindakan tidak boleh melemahkan pelaku usaha legal yang sedang berkembang.
“Solusi tidak cukup dengan penindakan, tapi juga pembenahan sistem agar pelaku usaha punya akses legal yang lebih terjangkau,” katanya.
Selanjutnya, pada poin ketiga yakni Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Ia mendorong penerbitan skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Menurutnya, struktur tarif yang berlaku saat ini belum berpihak pada UMKM dan justru menjadi hambatan untuk masuk ke sistem legal.
“Kita butuh skema cukai khusus untuk rokok rakyat. Ini penting agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” jelasnya.
Poin keempat adalah Sukseskan KEK Tembakau Madura. Ia menilai, pentingnya percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur melihat KEK sebagai solusi strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas tembakau serta memperkuat hilirisasi industri.
“KEK Tembakau Madura bukan hanya proyek ekonomi. Ini adalah jalan keluar untuk membangun industri tembakau yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Adapun poin kelima yakni Pemerintah RI Mendukung dan Menyejahterakan Jutaan Petani Tembakau Indonesia. Ia menekankan peran negara dalam meningkatkan kesejahteraan petani tembakau. Ia menilai petani selama ini berada pada posisi paling rentan, menghadapi fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar tanpa perlindungan memadai.
“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri akan rapuh. Negara harus hadir untuk memastikan mereka mendapatkan harga yang layak dan kepastian usaha,” katanya.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PANCA AMPERA bukan sekadar seruan, melainkan arah kebijakan yang perlu dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka kita harus mulai dari bawah—dari petani, dari pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak yang paling lemah dalam sistem yang seharusnya melindungi mereka,” tutupnya.


