Aktivis Soroti Komunikasi Polresta Sumenep, Kapolresta Akui Ada Kendala

  • Bagikan
Aktivis yang mengatasnamakan Jaring Demokrasi Sumekar saat orasi di depan Kantor Polresta Sumenep, Jumat, 24 Juli 2026. (foto: harianjatim)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaring Demokrasi Sumekar menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polresta Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026). Mereka menyoroti pola komunikasi kepolisian dengan insan pers yang dinilai masih perlu diperbaiki.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan pembacaan sejumlah tuntutan. Mereka meminta Polresta Sumenep melakukan evaluasi terhadap pola komunikasi publik, terutama terkait akses informasi bagi media.

Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan massa diterima Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu untuk berdialog di lantai dua Mapolresta Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan terkait hubungan komunikasi antara kepolisian dan insan pers. Dialog sempat berlangsung alot ketika peserta aksi menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu mengapresiasi kritik dan masukan yang disampaikan secara terbuka.

Menurut Ariek, kritik dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Polri, termasuk dalam penyampaian informasi publik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh masukan yang disampaikan. Kritik dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan pembenahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui fungsi kehumasan,” ujar Ariek dalam keterangan tertulis yang disampaikan Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Ipda Ardan, melalui group WhatsApp Mitra Humas Sumenep.

Ariek mengakui masih terdapat sejumlah kendala komunikasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman antara kepolisian dan insan pers. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan evaluasi terhadap sistem kehumasan.

Selain itu, koordinasi antara Seksi Humas, para kepala satuan, dan penyidik akan diperkuat agar informasi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun kegiatan kepolisian dapat disampaikan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.

Dalam dialog tersebut, Kapolresta juga menjelaskan terkait peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta Sumenep. Menurutnya, perubahan status tersebut tidak hanya mempertimbangkan karakter wilayah perkotaan, tetapi juga kebutuhan organisasi, perkembangan wilayah, serta potensi daerah.

Menutup pertemuan, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan komunikasi kepada media.

Ia menegaskan Polresta Sumenep membuka ruang komunikasi dengan insan pers, aktivis, dan seluruh elemen masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.

Kapolresta berharap hubungan yang telah terbangun dapat terus diperkuat melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati untuk mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan transparan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.         

Download sekarang!

(jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Nordicnodes | smarter infrastructure for digital operators.