LPKAN Jatim Dukung Penindakan Rokok Ilegal, Minta Pemerintah Kaji Matang Kebijakan Tembakau agar Petani Tak Dirugikan

  • Bagikan
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H (Dok. Ist)

Surabaya – harianjatim.com Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) Provinsi Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum atas peredaran rokok ilegal di Madura. Namun, di saat yang sama organisasi tersebut mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan baru di sektor hasil tembakau disusun secara hati-hati melalui kajian yang komprehensif sehingga tidak berdampak negatif terhadap petani, pekerja, industri hasil tembakau (IHT), pelaku UMKM, maupun penerimaan negara.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD LPKAN Indonesia Provinsi Jawa Timur, Rouli D. Marbun, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan bagian penting dalam menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi industri yang telah memenuhi seluruh kewajiban hukumnya.

“Posisi LPKAN Jatim jelas. Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal karena negara tidak boleh dirugikan. Tetapi di sisi lain, setiap kebijakan baru di sektor tembakau harus dikaji secara matang. Jangan sampai niat memperbaiki tata kelola justru menimbulkan persoalan baru bagi petani, pekerja, industri legal, dan penerimaan negara,” ujar Rouli.

Menurut Rouli, langkah Bea Cukai Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal layak diapresiasi karena tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap penerimaan negara, kepastian usaha bagi industri legal, serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus terus diperkuat agar memberikan efek jera sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan usahanya sesuai ketentuan.

“Pemberantasan rokok ilegal harus terus diperkuat. Ini menyangkut kepentingan negara sekaligus keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini menjalankan kewajibannya secara legal,” katanya.

Di sisi lain, LPKAN Jatim meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan ataupun memperluas uji coba kebijakan terkait teknologi maupun produk tembakau baru, termasuk Integrated Heating Technology (IHT), sebelum dilakukan kajian menyeluruh mengenai dampak ekonomi, sosial, fiskal, tenaga kerja, serta pengaruhnya terhadap petani tembakau.

Menurut LPKAN Jatim, Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan ekosistem industri hasil tembakau yang sangat besar. Rantai ekonomi sektor ini melibatkan petani tembakau, buruh, industri pengolahan, distributor, pedagang, hingga pelaku UMKM. Karena itu, setiap perubahan regulasi dinilai harus mempertimbangkan keberlangsungan seluruh mata rantai tersebut agar tidak memunculkan persoalan baru di daerah.

“Yang kami minta bukan pemerintah berhenti berinovasi. Justru inovasi harus berjalan. Tetapi inovasi kebijakan harus diiringi kajian yang kuat, dialog dengan masyarakat dan pelaku usaha, serta mitigasi terhadap dampak yang mungkin muncul. Jangan sampai kebijakan yang dibuat di tingkat pusat justru menimbulkan beban baru di daerah,” tegas Rouli.

Lebih lanjut, Rouli mengatakan pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membangun ruang dialog yang lebih terbuka dengan organisasi masyarakat, kelompok tani, asosiasi petani, pelaku industri, pelaku UMKM, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, forum tersebut penting untuk merumuskan arah kebijakan sektor tembakau yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menilai pembahasan tidak hanya berfokus pada regulasi, tetapi harus mencakup hilirisasi industri tembakau, peningkatan kualitas hasil panen, akses permodalan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian pasar bagi petani sehingga keberlanjutan sektor hasil tembakau dapat terus terjaga.

Selain itu, LPKAN Jatim menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan ekonomi hendaknya tidak memutus mata pencaharian masyarakat secara tiba-tiba. Pemerintah dinilai perlu memastikan adanya kepastian usaha, dukungan pelatihan, akses pembiayaan, serta perlindungan terhadap petani dan pekerja yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor hasil tembakau.

“Intinya sederhana: hukum harus tegak, penerimaan negara harus dijaga, tetapi petani dan masyarakat yang mencari nafkah juga tidak boleh menjadi korban. Pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, kepentingan fiskal, keberlangsungan industri legal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rouli.

Di akhir keterangannya, Rouli menegaskan bahwa LPKAN Jatim siap menjadi mitra pemerintah yang kritis sekaligus solutif dalam mengawal kebijakan publik, termasuk di sektor hasil tembakau. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghambat kebijakan, melainkan sebagai masukan agar setiap regulasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami ingin pemerintah mendapatkan masukan yang objektif dari masyarakat sipil. Kalau ada kebijakan yang baik, kami pasti dukung. Kalau ada yang berpotensi menimbulkan persoalan, kami sudah ingatkan sejak awal, tetapi kami juga siap memberikan konsultasi dan pendampingan hukum terkait persoalan ini. Tujuannya satu, agar kebijakan negara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Nordicnodes | smarter infrastructure for digital operators.