1,3 Juta Warganya Terdaftar JKN-KIS, Pemkab Bojonegoro Sandang Predikat UHC

  • Bagikan

Reporter: Ahmad Fauzi

Bojonegoro,harianjatim.com,– Sejumlah 1.343.895 jiwa penduduk di Kabupaten Bojonegoro telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Angka ini menunjukkan bahwa sudah 98,94% penduduknya bisa terfasilitasi pelayanan kesehatannya serta berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Janoe Tegoeh Prasetijo menilai komitmen ini adalah hasil dari upaya pihaknya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro yang membentuk tim khusus untuk percepatan UHC.

“Mereka terjun langsung mulai tingkat RT, RW, kelurahan dan kecamatan dengan cara melakukan sosialisasi dan bersurat pada Pemkab perihal nama peserta yang terindikasi belum terdaftar JKN-KIS. Kami juga berinovasi dengan meningkatkan mutu pelayanan untuk dapat memenuhi target dan selalu memastikan hubungan kerja sama yang baik dengan Pemkab Bojonegoro. Ini adalah cita-cita mulia yang wajib untuk di wujudkan demi kesejahteraan masyarakat Bojonegoro khsususnya,” kata Janoe, Kamis (06/01).

Janoe menjelaskan, pertumbuhan jumlah peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Bojonegoro juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 162 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 69 Puskesmas, 53 Dokter Praktek Perorangan, 15 Dokter Praktek Gigi Perorangan dan 21 Klinik Pratama. Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro juga bermitra dengan 16 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri dari 16 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 1 Klinik Utama), 12 Optik dan 16 Apotik.

“Harapannya, seiring dengan pertumbuhan angka mitra fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro semakin memudahkan peserta JKN-KIS untuk mengakses pelayanan kesehatan. Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan peserta yang kesulitan akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambah Janoe.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mendukung penuh Program JKN-KIS ini. Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan menanggung warga yang masuk ketegori khususnya terkategori miskin menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI-D) yang juga menjadi bagian ketercapaian UHC di wilayahnya.

Dirinya berharap dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, masyarakat yang berada di iwlayah tersebut tidak perlu khawatir lagi jika pada saat sakit memikirkan biaya kesehatan.

“Ini semua adalah bagian dari upaya dan ikhtiar kami, bahwa kesehatan merupakan pelayanan yang paling pokok untuk warga Bojonegoro. Semoga pelayanan yang di berikan semakin baik, mudah dijangkau dan memudahkan warga serta sehat semua untuk masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” terang Nurul.

Dalam penerapannya, Pemkab Bojonegoro juga sudah menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro pada 29 Desember 2021 lalu. Akibat UHC ini, wilayah Bojonegoro menjadi Pemerintah Kabupaten yang mendapat capaian tertinggi kepesertaan JKN-KIS di antara Kabupaten lain di Jawa Timur.

(af/ru)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Pendaftaran santri baru miftahul huda 2025 telah dibuka ! isi formulir secara online sekarang.