BSPS Sumenep Panen Tersangka, Akankah Kejati Bidik Aspirator dan Pelaku Akar Rumput?

  • Bagikan
Kantot Kejati Jatim. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Langkah tegas dalam mengusut praktik dugaan praktik korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tahun 2024 patut diapresiasi.

Tim penyidik terus melakukan pendalaman dan berhasil menetapkan satu tersangka baru di awal tahun. Hingga Januari 2026 Kejati Jatim menetapkan enam tersangka.

Keenam tersangka berasal dari berbagai latar belakang berbeda. Mulai dari koordinator kabupaten hingga tenaga ahli salah satu anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Pejabat Disperkimhun hingga TA DPR RI jadi Tersangka

Penegakan hukum dalam kasus BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024 terus dilakukan oleh Kejati Jatim. Tim penyidik menetapkan enam tersangka.

Penetapan keenam tersangka dilakukan pada tahun yang berbeda. Lima diantaranya menyandang tersangka pada tahun 2025 dan satu tersangka ditetapkan diawal tahun 2026.

Diolah dari dari berbagai sumber berikut keenam tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Jatim dalam kasua BSPS 2024 di Kabupaten Sumenep.

1. HW, merupakan Koordinator Lapangan dan diduga terlibat dalam koordinasi pemotongan bantuan di tingkat desa.

2. RP, Koordinator Kabupaten (Korkab). Dalam kasus ini diduga otak pemotongan dana bantuan yang bersumberkan dari dana APBN itu.

3. AAS, merupakan tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan diduga terlibat dalam manipulasi laporan dan distribusi material disejumlah titik.

4. WM, merupakan pelaksana atau pihak swasta sekaligus menjadi penyedia material yang diduga melakukan mark-up harga.

5. NLA, satu-satunya aparatur sipil negara (ASN) Disperkimhub Sumenep yang diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan validasi & pencairan dana; dan

6. AHS, salah satu Tenaga Ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia berperan sebagai penentu atau mengatur usulan penerima & pungutan liar fee sebesar Rp2 juta setiap penerima.

Kasus BSPS Sumenep dan Karugian Negara

Terungkapnya terjadinya dugaan penyimpangan dalam realisasi program BSPS di Kabupaten Sumenep bermula dari laporan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada April 2025 lalu.

Dilansir harianjatim.ckm dari laman Antaranews.com, data di Kementerian PKP, anggaran program BSPS di seluruh Indonesia mencapai Rp445,8 miliar untuk 22.258 penerima.

Sumenep menjadi salah satu penerima terbesar program BSPS 2024 dengan anggaran Rp109,8 miliar untuk 5.490 rumah warga setempat yang berpenghasilan rendah.

Inspektorat Jenderal Kementerian PKP mengecek secara acak realisasi BSPS di 13 dari 24 kecamatan di Sumenep yang warganya menjadi penerima program tersebut.

Setelah terjun ke lapangan diketahui jika mekanisme yang dijalankan dalam realisasi program BSPS di Sumenep tidak sepenuhnya dilaksanakan sesuai prosedur.

“Kami sudah turun ke lapangan, hingga ke wilayah kepulauan di Sumenep. Ada mekanisme yang tidak berjalan sesuai prosedur dan kami menyimpulkan ada puluhan dugaan penyimpangan,” kata Heri.

Dugaan penyimpangan tersebut di antaranya terdapat semua nama warga di satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima bantuan; penerima bantuan tak tepat sasaran, karena telah memiliki rumah mewah; dan lokasi program tak sesuai verifikasi sebelumnya.

Selain itu, pengerjaan program tersebut diserahkan kepada orang tertentu dan penerima bantuan tinggal menerimanya, nota pembelian bahan bangunan yang itemnya sama, dan transfer pemilik toko bahan bangunan ke nomor rekening seseorang dengan nominal ratusan juta rupiah.

Dalam kasus ini, Kejati Jatim menegaskan sesuai hasil audit lembaga berwenang, total kerugian keuangan negara mencapai Rp26 miliar.


Desakan Seret Aspirator dan Pelaku Akar Rumput

Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat Sumenep-Madura (KONTRA’SM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tidak “mencicil” penegakan hukum dan terus mengembangkan hingga aktor intelektual yang memberikan akses kekuasaan tersebut.

Direktur KONTRA’SM Zamrud Khan,SH di Madura menegaskan bahwa dalam sistem birokrasi parlemen, seorang Tenaga Ahli (TA) bekerja atas perintah dan garis koordinasi anggota dewan. Penetapan AHS yang diduga mengutip Rp 2 juta per penerima manfaat dianggap mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan atau “lampu hijau” dari pihak aspirator.

“Secara nalar publik dan logika organisasi, Tenaga Ahli itu representasi dari Anggota Dewan. Kejati Jatim harus berani memeriksa SR untuk memastikan apakah aliran dana ini hanya berhenti di kantong TA atau justru mengalir ke logistik politik oknum dewan tersebut,” ujar Zamrud Khan, SH di Sumenep.

Publik menilai kasus BSPS ini adalah pintu masuk untuk membongkar praktik “jual-beli” aspirasi yang selama ini menjadi rahasia umum. Kerugian negara sebesar Rp 26,8 miliar bukan angka yang kecil, dan keterlibatan oknum dari lingkaran pusat menunjukkan betapa sistematisnya perampokan uang rakyat di daerah.

“Tegakkan hukum walau langit runtuh. Jangan hanya bawahan yang dikorbankan, sementara bosnya tetap melenggang. Ini uang untuk rakyat miskin, bukan untuk memperkaya lingkaran elit,” imbuh adik kandung pengacara kondang Azam Khan ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPP APSI) Sulaisu Abdurrazaq meminta Kejati Jatim terus melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akar rumput.

Pria asal Sumenep itu mempertanyakan belum adanya tersangka dari Kepala Desa. Kata Sulaisi, desa memiliki peranan penting dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan BSPS.


“Dalam kasus dugaan korupsi BSPS 2024 di Sumenep, tak satu pun kepala desa ditetapkan tersangka, padahal desa memegang peran kunci dalam pendataan dan pengusulan penerima bantuan,” kata Sulaisi dalam keterangannya, sebagaimana dilansir dari laman rilpolitik.com.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
essential tools for website and social media. slabesti rapid cu emslim.