|| Penulis : Syafitri Ramadhani
Di tengah arus digitalisasi yang semakin masif, perhatian terhadap naskah kuno sering kali terfokus pada upaya alih media. Naskah dipindai, didigitalisasi, dan disimpan dalam bentuk file yang dapat diakses dengan mudah. Namun, ada satu aspek yang kerap luput dari perhatian publik: bagaimana kondisi fisik naskah itu sendiri dijaga.
Padahal, sebelum menjadi data digital, naskah kuno adalah benda fisik yang rentan. Kertasnya rapuh, tintanya memudar, dan bentuknya mudah berubah. Tanpa perlindungan yang tepat, naskah tidak hanya kehilangan bentuknya, tetapi juga berisiko hilang secara permanen. Di sinilah pentingnya pendekatan pelestarian fisik, yang sering kali tampak sederhana, tetapi memiliki dampak besar.
Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah penggunaan portepel naskah.
Portepel mungkin tampak seperti kotak penyimpanan biasa. Namun, dalam praktik kearsipan, ia memiliki fungsi yang jauh lebih strategis. Portepel dirancang untuk melindungi naskah dari paparan langsung terhadap debu, cahaya, dan kelembapan. Ia juga menjaga struktur fisik naskah agar tidak mudah terlipat atau rusak akibat penanganan yang tidak tepat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur (Disperpusip Jatim), misalnya, telah menjadikan portepel sebagai bagian dari program pelestarian naskah kuno yang lebih luas. Dalam berbagai kegiatan lapangan, setelah proses identifikasi dan kajian naskah dilakukan, langkah selanjutnya adalah penyediaan kotak penyimpanan atau portepel sebagai bentuk perlindungan fisik.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelestarian naskah tidak hanya berorientasi pada isi, tetapi juga pada medium yang menyimpannya.
Hal ini menjadi semakin relevan mengingat banyaknya naskah kuno yang masih berada di tangan masyarakat. Data menunjukkan bahwa ratusan naskah kuno tersebar di berbagai wilayah Jawa Timur, terutama di lingkungan pesantren dan komunitas lokal. Sebagian besar dari naskah tersebut disimpan dalam kondisi yang belum memenuhi standar konservasi, sehingga rentan mengalami kerusakan.
Dalam konteks ini, portepel hadir sebagai solusi yang relatif sederhana, tetapi efektif. Ia tidak memerlukan teknologi tinggi, namun mampu memberikan perlindungan langsung terhadap naskah. Bahkan, dalam beberapa program, portepel didistribusikan kepada pemilik naskah sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
Lebih jauh, penggunaan portepel juga mencerminkan pendekatan pelestarian yang holistik. Selama ini, digitalisasi sering dianggap sebagai solusi utama. Memang benar bahwa alih media penting untuk menyelamatkan isi naskah, terutama ketika kondisi fisiknya sudah sangat rapuh. Disperpusip Jatim sendiri secara aktif melakukan digitalisasi untuk memastikan informasi dalam naskah tetap dapat diakses lintas generasi.
Namun, digitalisasi tidak serta-merta menggantikan kebutuhan akan pelestarian fisik. Naskah asli tetap memiliki nilai historis, material, dan simbolik yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar data digital. Dengan kata lain, menjaga naskah berarti menjaga jejak konkret dari peradaban itu sendiri.
Di sinilah portepel menemukan relevansinya. Ia menjadi penghubung antara masa lalu dan masa kini, sebuah upaya kecil yang menjaga agar warisan budaya tetap utuh, tidak hanya secara makna, tetapi juga secara wujud.
Pada akhirnya, pelestarian naskah bukan hanya tugas lembaga, melainkan tanggung jawab bersama. Portepel mengajarkan bahwa menjaga sejarah tidak selalu membutuhkan teknologi canggih. Terkadang, yang dibutuhkan adalah perhatian terhadap hal-hal mendasar—seperti bagaimana sebuah naskah disimpan, dilindungi, dan dirawat.
Karena dari hal yang tampak sederhana itulah, ingatan kolektif bangsa dapat terus bertahan.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


