Ungkap Kasus Sabu di Sumenep, Polisi Amankan Dua Pria dan Sita Enam Paket Narkotika

  • Bagikan
Polisi saat melakukan penggerebekan dan menemukan enam poket narkotika. (foto: for harianjatim)

Reporter : harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, petugas mengamankan dua pria serta menyita enam paket sabu dengan berat total 2,34 gram.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial FY (34), warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep, dan MA (27), warga Desa Poja, Kecamatan Gapura.

Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Anggota melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi,” kata Anwar, Selasa (9/6/2026).

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan enam paket sabu yang dikemas dalam plastik klip. Selain narkotika, petugas turut menyita timbangan elektrik, telepon seluler, uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Menurut Anwar, salah satu terduga pelaku mengakui barang bukti sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Polisi juga mengamankan seorang pria lain yang saat pemeriksaan awal mengaku baru menggunakan sabu di rumah tersebut.

Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterkaitan para terduga pelaku dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Anwar.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Strong contextual links.