Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dinilai perlu dikawal secara serius agar tidak berhenti sebagai proyek pembangunan fisik semata.
Kekhawatiran itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) bertajuk “Pembangunan KDKMP, Antara Bisnis atau Proyek?” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Senin (3/8/2026).
Ketua AMOS Junaidi mengatakan, gagasan KDKMP memiliki tujuan yang baik karena diarahkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa. Namun, menurut dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya dapat diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, melainkan dari keberlanjutan usaha setelah pembangunan selesai.
“Pertanyaan besarnya adalah apakah KDKMP ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat desa atau hanya menjadi proyek pembangunan yang selesai ketika bangunan sudah berdiri,” ujar Junaidi.
Menurut dia, aspek bisnis, tata kelola, dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting yang harus dijelaskan sejak awal. Sebab, koperasi bukan sekadar bangunan fisik, melainkan lembaga ekonomi yang membutuhkan pengelolaan profesional agar mampu bertahan.
“Kalau orientasinya hanya pembangunan fisik, maka kita harus khawatir. Tetapi jika sejak awal dirancang sebagai bisnis masyarakat, dengan pengelolaan yang jelas dan melibatkan desa, maka peluang keberhasilannya akan lebih besar,” katanya.
FGD tersebut menghadirkan Bupati Sumenep Dr. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai keynote speaker. Selain itu, hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep Moh. Ramli, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar, Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat, serta akademisi UNIBA Madura yang diwakili Dr. Puji Susanto.
Dandim Sumenep yang dijadwalkan menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut tidak hadir.
Kepala DKUPP Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, KDKMP merupakan program nasional yang wajib dijalankan oleh pemerintah daerah. Menurut dia, pemerintah daerah tidak menjadi pelaksana pembangunan, melainkan berperan dalam memfasilitasi kebutuhan program.
“Program KDKMP merupakan program nasional yang harus dilaksanakan. Untuk pembangunan, pemerintah pusat menunjuk PT Agrinas sebagai pelaksana. Pemerintah daerah hanya diminta memfasilitasi, termasuk ketersediaan lahan,” ujar Moh. Ramli.
Namun, penjelasan tersebut mendapat perhatian dari kalangan organisasi desa. Ketua PKDI Sumenep Abdul Hayat mempertanyakan sejauh mana keterlibatan pemerintah desa dalam proses perencanaan program.
Ia menyebut kepala desa selama ini belum banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, padahal lokasi pembangunan berada di wilayah desa.
“Kepala desa seharusnya bukan hanya diminta menyediakan lahan. Mereka harus dilibatkan sejak awal karena nantinya desa yang akan merasakan langsung dampak program ini,” kata Abdul Hayat.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumenep Hairul Anwar mengapresiasi gagasan KDKMP sebagai upaya memperkuat ekonomi desa. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tetap mengikuti prinsip transparansi dan aturan pengadaan.
Menurut dia, persoalan tata kelola perlu menjadi perhatian agar program yang memiliki tujuan baik tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Programnya bagus, tetapi mekanisme pelaksanaannya harus benar. Setiap penggunaan anggaran negara harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Hairul Anwar.
Dari sisi akademisi, Dr. Puji Susanto dari UNIBA Madura menilai KDKMP memiliki peluang menjadi salah satu fondasi ekonomi desa apabila dikelola secara profesional.
Menurut dia, koperasi harus mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang nyata dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“KDKMP harus tumbuh menjadi bisnis masyarakat, bukan hanya tempat atau bangunan. Kekuatan utamanya ada pada pengelolaan dan keberlanjutan usaha,” ujar Puji.
Melalui FGD tersebut, AMOS mendorong agar pembangunan KDKMP di Sumenep tidak hanya dilihat dari sisi pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kesiapan model bisnis, transparansi pengelolaan, serta keterlibatan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(red)


