Bojonegoro-harianjatim.com.
Aksi seorang pemuda yang berstatus perjaka ini sangat bejat. Ia tega mencabuli gadis asal Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro yang tengah menderita cacat tidak bisa berjalan. Pelaku yang bernama lengkap Parlin Halawa (27) asal Kabupaten Nias Selatan ini terpaksa harus diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kejadian itu bermula, pada tanggal 22 juli 2019 yang lalu. Saat itu tersangka datang kerumah korban sebut saja Bunga (18) untuk menawarkan gelang kesehatan yang bisa menyembuhkan penyakit korban karena tidak bisa berjalan.
Kemudian, tersangka menyarankan korban untuk diterapi menggunakan gelang tersebut. Ketika melangkuan terapi tersangka meminta ibu korban keluar dari kamar. Sehingga, hanya ada korban dan pelaku. Sebenarnya korban sempat menolak saran dari tersangka untuk diterapai, ” Tapi tersangka berusaha merayu korban dan akhirnya mau diterapi,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli saat Konfresi Pers, Jumat (26/7).
Menurut Kapolres, selang beberapa waktu kemudian kornan berteriak dan menangis. Dan akhirnya ibu korban menanyainya. Dari situ korban mengaku jika alat vitalnya dimasuki jari oleh tersangka sebanyak satu kali. Tak hanya itu tersangka juga memasukan alat vitanya ke kemaluanya korban. Tersangka mulanya melakukan terapi kepada koran. Karena tersangka bernafsu akhirnya melorot pakaian korban dan memasukan alat kelaminya ke kemaluan korban.
Sementara itu tersangka Parlin Halawa mengaku baru sekali ini melakukan perbuatan asusila ini. Hal itu, lantaran tersangka terrangsang.