Bojonegoro, HarianJatim.com, Selain berdampak pada kesehatan, penyebaran covid-19 ini juga berdampak pada soaial ekonomi. Hal ini sangat dirasakan para pedagang pasar di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang hasil usahanya menurun drastis.
Untuk mengantisipasi oknum yang memanfaatkan situasi ini, Pemkab Bojonegoro melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) akan menggelontorkan dana 20 Milyar untuk memberikan stimulan dana Ultra Mikro kepada pedagang pasar dengan batas pinjaman maksimal 2,5 juta rupiah dengan bunga rendah hanya 3% setahun, dari bunga awalnya 6%.
Bupati Anna mengatakan dana ini akan dialokasikan untuk pedagang skala sangat kecil di 11 pasar daerah dan 78 pasar desa se Kabupaten Bojonegoro.
“Tentunya dengan diberikan stimulan dana ini para pedagang pasar dapat terbantu untuk menyelesaikan masalah ekonominya dan tidak terjerat oleh oknum rentenir.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease”. Hal ini disampaikan oleh Bupati Anna pada saat melakukan sidak ke pasar tradisional di Kecamatan Kapas, Senin (30/3).