Bojonegoro, HarianJatim.com,
Diduga mesum disiang bolong pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro di kamar kost di wilayah Kota Bojonegoro, Jumat (3/4).
Psangan mesum yaitu seorang perempuan berinisial WW (39) warga Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro dan US (40) lelaki asal warga Desa Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Saat diamankan petugas, pasangan bukan suami istri ini masih menggunakan pakaian sedang berduan di kamar kos tersebut. WW masih mengenakan jilbab hitam, sedangkan US mengenakan kaus berkerah.”Hasil dari patroli, ada dua pasangan bukan suami istri yang kita amankan,” kata Kabid SDA Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto.
Beny sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang disinyalir kamar kost tersebut sering disewakan. Pihaknya pun melakukan pengecekan di lokasi kost tersebut. “Alhasil kita mendapati dua pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kost,” ucapnya.
Setelah diamankan, keduanya pun di bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan sekaligus membuat surat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi.”Selain itu, mereka kami suruh untuk memanggil pihak keluarga,” imbuhnya (red)
Diduga Mesum di Siang Bolong, Pria dan Wanita Diringkus Satpol PP
