IPNU Bojonegoro Persoalkan Omnibus Law

  • Bagikan

Bojonegoro – Student Crisis Center (SCC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Bojonegoro menggelar diskusi online yang mengusung tema “Pelajar Bicara Omnibus Law” pada Kamis (14/05/20) malam. Mereka sepakat menolak Omnibus Law yang masih banyak catatan itu.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja ini dinilai syarat dengan kepentingan oligarki, sebagaimana yang disampaikan Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Pusat (PP) IPNU, Hasan Malawi.

banner 336x280 banner 336x280

“Negara hari ini bukan lagi menjadi entitas untuk kepentingan rakyatnya”, tegasnya.

Di dalam Omnibus Law berisi 15 BAB dan 174 Pasal yang menyasar 11 Klaster, tujuannya untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih terkait dengan kemudahan investasi. Tetapi sebenarnya hanya mau menghapus pasal-pasal yang menganjal oligarki tadi untuk memperluas bisnisnya, “Ini sudah mengingkari Nawacita dan kemanusiaan” kata Gus Hasan.

Dia menyampaikan, NU sebagai organisasi besar, sudah seharusnya mendorong untuk membatalkan Omnibus karena membahayakan masyarakat. Selain itu, RUU Cipta Kerja juga menyangkut soal pendidikan.

Ketua Bidang Organisasi Pimpinan Cabang (PC) IPNU Bojonegoro, Imron Nasir menyatakan, semestinya pendidikan harus dilepaskan dari urusan ekonomi, terutama di Perguruan Tinggi. Dalam Omnibus Law, negara melegalkan orang asing mendirikan lembaga pendidikan di Indonesia dan tidak harus ada pelajaran Bahasa Indonesia. “Maka kita kembali pada politik etis seperti zaman kolonial Belanda”, ujar Imron.

Dilihat dari pandangan Maqasid Syariah juga sudah tidak sesuai, terutama tentang hidzul mal (perlindungan harta). “Lalu bagaimana dengan lahan petani dihabisin (buat investor), apakah kita masih mau toleransi?” cetus Hafidz, salah satu peserta diskusi.

Maka dari itu, Gus Hasan sebagai pengurus PP IPNU sangat berharap bahwa Pelajar NU harus menentukan keberpihakannya mengenai Omnibus Law, “karena sampai hari ini kita hanya bicara soal isu radikalisme dan toleransi yang masih ngambang”, pungkasnya. (bro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights