Bojonegoro, HarianJatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyediakan program beasiswa tahun 2021 untuk 1.000 mahasiswa diploma, S1, dan S2. Program beasiswa ini sesuai dengan pengumuman Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro Nomor 451/234/412.014/2020 tertanggal 15 Mei 2020.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Sahari mengatakan bila untuk alokasi anggarannya sebesar Rp2 miliar atau sebanyak 1.000 mahasiswa. Sahari menjelaskan, program beasiswa ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bojonegoro membantu warga yang sedang menempuh studi akademik, baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta. “Yang dapat mengikuti program adalah mahasiswa dengan IPK minimal 3.00 dan berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Sahari, Sabtu (16/5).
Menurut Sahari, mahasiswa Bojonegoro dapat mengajukan beasiswa dengan mengisi formulir di https://bit.ly/ajuanbeasiswa. Di laman tersebut juga tertera mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan beasiswa.”Pengajuan dapat dilakukan hingga 30 Juni 2020,” bebernya.
Adapun, persyaratan mengikuti penjaringan program beasiswa Pemkab Bojonegoro. Pertama adalah Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro. Kedua, Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2).
Kemudian yang ketiga adalah memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00. Keempat mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma, S1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
Lalu, yang kelima memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH). Keenam, membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro mulai tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.
Tata Cara Pengajuan
1. Mengisi Formulir secara daring pada https://bit.ly/ajuanbeasiswa.
2. Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Warna Kuning.
Batas waktu pengajuan
– Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
– Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email kesramilenialbin@gmail.com pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.